Berita

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Masih Bandel Mengaspal, Pemprov Bakal Gencar Razia Odong-Odong

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 08:43 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Demi keselamatan, keberadaan odong-odong kini telah dilarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengaspal di Ibukota. Berbagai larangan melalui UU maupun peraturan pemerintah pun telah dikeluarkan.

"Sesuai Undang-Undang 22/2009, kemudian Peraturan Pemerintah 55, PP 74, dan terakhir Perda 5/2014, itu tidak diperbolehkan," ungkap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat ditemui di Bundaran Senayan, Jakarta, Minggu (27/10).

Setiap kendaraan bermotor yang ada di jalan, lanjut Syafrin, wajib memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan sebagaimana yang telah ditetapkan.


"Oleh sebab itu, kita ingin menghadirkan transportasi yang selamat, aman dan nyaman bagi masyarakat. Sekarang kan Jak Lingko itu masih gratis, masyarakat kenapa tidak memilih itu," katanya.

Saat ini pun Dishub sedang gencar-gencarnya melakukan razia bagi keberadaan odong-odong. Sebab meski ada larangan yang sudah tertuang jelas, masih saja ditemukan odong-odong di jalan umum Jakarta.

Di sisi lain, ia juga mengimbau kepada pemilik odong-odong untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraannya.

"Sebab, kendaraan tersebut tidak layak digunakan apalagi hingga dipaksakan mengangkut penumpang," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya