Berita

Gibran Rakabuming/Net

Politik

Meski Gibran Sudah Ke Megawati, PDIP Solo Tetap Calonkan Achmad-Teguh Pada Pilkada 2020

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 07:14 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Ketua DPC PDIP Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo tetap pada pendiriannya soal calon wali kota dan wakil wali kota Solo, yaitu dukungan untuk pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso.

Hadi yang juga masih menjabat Wali kota Solo ini mengaku sudah melaksanakan prosedur sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku.

Sedari awal, kata dia, DPC PDIP Solo tidak membuka pendaftaran cawali-cawawali.


Pernyataan Hadi ini menjawab manuver yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu untuk maju dalam Pilkada 2020 direspons DPC PDIP Kota Solo.

"Wong namanya kader partai, bertemu dengan ketumnya kan sah-sah saja," jelas Hadi seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin (28/10).

Sebagai kader, kata Hadi, tidak ada larangan untuk melakukan pertemuan tersebut.

Namun demikian, manuver putra Jokowi itu tak akan menyurutkan sikap DPC soal penjaringan penjaringan bakal calon wali kota Solo yang sudah ditutup.

Pasalnya sesuai dengan Peraturan PDIP Nomor 24/2017 yang menyebut bahwa DPC yang mendapatkan suara lebih dari 24 persen dalam pileg boleh mengajukan langsung calonnya. Penjaringan dilakukan tertutup, sesuai aturan, perolehan 25 persen suara ke atas adalah penugasan partai.

"Itu sudah berjalan. Proses penjaringan mulai dari anak ranting ke ranting dan DPC tinggal menerima dan kemudian mengusulkan ke DPC. Itu saya sudah bawa nama calon ke DPP, selesai tugas saya sesuai ketentuan dari peraturan partai 24/2017," lanjutnya.

Ditegaskan kembali, pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso tidak mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Namun mereka menjalankan penugasan partai.

"Pak Pur dan Pak Teguh itu diusulkan oleh anggota partai dan pengurus partai dari bawah, tidak daftar dia. Tapi penugasan dari partai. Jadi sudah selesai ya tak bawa ke DPP," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Pengusaha Tembakau Dicecar KPK soal Dugaan Gratifikasi Oknum Bea Cukai

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:41

Resmi Dilantik, 13 Pengurus DPD Peradi Profesional Siap Kawal Keadilan di Sulsel

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:13

Sekolah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani Mulai Dibangun di Malang

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 00:10

Perbup Bogor soal Site Plan jadi Sorotan Usai Kasus HGB Summarecon Bergulir

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:49

BEI Tagih Penjelasan Emiten Haji Isam soal Gadai Saham ke Bank Mandiri

Jumat, 09 Oktober 2026 | 23:24

Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:42

Kasus TPPU Rita Widyasari Menyeret Bos Dealer VW-Audi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:28

Penyederhanaan BUMN: Pengaturan Outsourcing Lewat Anak Perusahaan Jadi Sorotan

Jumat, 09 Oktober 2026 | 22:18

PDIP soal Ijazah Gibran: Anak dan Bapak Masalahnya Sama Saja

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:57

Pegawai Bea Cukai Dedi Congor Mangkir Lagi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 21:42

Selengkapnya