Berita

Gibran Rakabuming/Net

Politik

Meski Gibran Sudah Ke Megawati, PDIP Solo Tetap Calonkan Achmad-Teguh Pada Pilkada 2020

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 07:14 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Ketua DPC PDIP Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo tetap pada pendiriannya soal calon wali kota dan wakil wali kota Solo, yaitu dukungan untuk pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso.

Hadi yang juga masih menjabat Wali kota Solo ini mengaku sudah melaksanakan prosedur sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku.

Sedari awal, kata dia, DPC PDIP Solo tidak membuka pendaftaran cawali-cawawali.


Pernyataan Hadi ini menjawab manuver yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu untuk maju dalam Pilkada 2020 direspons DPC PDIP Kota Solo.

"Wong namanya kader partai, bertemu dengan ketumnya kan sah-sah saja," jelas Hadi seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin (28/10).

Sebagai kader, kata Hadi, tidak ada larangan untuk melakukan pertemuan tersebut.

Namun demikian, manuver putra Jokowi itu tak akan menyurutkan sikap DPC soal penjaringan penjaringan bakal calon wali kota Solo yang sudah ditutup.

Pasalnya sesuai dengan Peraturan PDIP Nomor 24/2017 yang menyebut bahwa DPC yang mendapatkan suara lebih dari 24 persen dalam pileg boleh mengajukan langsung calonnya. Penjaringan dilakukan tertutup, sesuai aturan, perolehan 25 persen suara ke atas adalah penugasan partai.

"Itu sudah berjalan. Proses penjaringan mulai dari anak ranting ke ranting dan DPC tinggal menerima dan kemudian mengusulkan ke DPC. Itu saya sudah bawa nama calon ke DPP, selesai tugas saya sesuai ketentuan dari peraturan partai 24/2017," lanjutnya.

Ditegaskan kembali, pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso tidak mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Namun mereka menjalankan penugasan partai.

"Pak Pur dan Pak Teguh itu diusulkan oleh anggota partai dan pengurus partai dari bawah, tidak daftar dia. Tapi penugasan dari partai. Jadi sudah selesai ya tak bawa ke DPP," pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya