Berita

Gibran Rakabuming/Net

Politik

Meski Gibran Sudah Ke Megawati, PDIP Solo Tetap Calonkan Achmad-Teguh Pada Pilkada 2020

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 07:14 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Ketua DPC PDIP Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo tetap pada pendiriannya soal calon wali kota dan wakil wali kota Solo, yaitu dukungan untuk pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso.

Hadi yang juga masih menjabat Wali kota Solo ini mengaku sudah melaksanakan prosedur sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku.

Sedari awal, kata dia, DPC PDIP Solo tidak membuka pendaftaran cawali-cawawali.


Pernyataan Hadi ini menjawab manuver yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri beberapa waktu lalu untuk maju dalam Pilkada 2020 direspons DPC PDIP Kota Solo.

"Wong namanya kader partai, bertemu dengan ketumnya kan sah-sah saja," jelas Hadi seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin (28/10).

Sebagai kader, kata Hadi, tidak ada larangan untuk melakukan pertemuan tersebut.

Namun demikian, manuver putra Jokowi itu tak akan menyurutkan sikap DPC soal penjaringan penjaringan bakal calon wali kota Solo yang sudah ditutup.

Pasalnya sesuai dengan Peraturan PDIP Nomor 24/2017 yang menyebut bahwa DPC yang mendapatkan suara lebih dari 24 persen dalam pileg boleh mengajukan langsung calonnya. Penjaringan dilakukan tertutup, sesuai aturan, perolehan 25 persen suara ke atas adalah penugasan partai.

"Itu sudah berjalan. Proses penjaringan mulai dari anak ranting ke ranting dan DPC tinggal menerima dan kemudian mengusulkan ke DPC. Itu saya sudah bawa nama calon ke DPP, selesai tugas saya sesuai ketentuan dari peraturan partai 24/2017," lanjutnya.

Ditegaskan kembali, pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso tidak mendaftar sebagai calon wali kota dan wakil wali kota. Namun mereka menjalankan penugasan partai.

"Pak Pur dan Pak Teguh itu diusulkan oleh anggota partai dan pengurus partai dari bawah, tidak daftar dia. Tapi penugasan dari partai. Jadi sudah selesai ya tak bawa ke DPP," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya