Berita

Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah/Net

Politik

Pak Mahfud, Tolong Pensiunkan Pedagang Isu Radikalisme Dari Negara!

SENIN, 28 OKTOBER 2019 | 00:34 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kehadiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) membuat mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah optimies menatap negeri.

Pasalnya, Mahfud adalah seorang pemikir dan masalah polhukam di negeri ini tidak bisa diurai dengan otot dan otak kecil.

“Hanya otak besar yang bisa mengurai. Pendekatan demokrasi itu rumit dan karena itu mahal,” tegasnya dalam akun Twitter pribadi, Minggu (27/10).


Salah satu yang menjadi sorotan Fahri adalah isu radikalisme yang mencuat kembali. Bahkan dia menyebut isu ini sudah menjelma sebagai industri para elite politik, di mana pejabat menakut-nakuti bangsa ini dengan isu radikal yang dituduhkan kepada kelompok Islam.

“Ini sudah merusak banyak sekali modal sosial kita. Tidak mudah dikembalikan,” sambungnya.

Pendiri Garbi itu mengaku heran lantaran isu ini berhasil membuat Indonesia yang mayoritas berpenduduk Islam percaya bahwa radikalisme ada di mana-mana dan mengancam negara kesatuan.

“Ajaib. Contoh dari satu dua ceramah dari ribuan ceramah setiap hari di seluruh Indonesia di-copy dan dijadikan alat bukti,” lanjutnya.

Untuk itu, Fahri menilai Mahfud MD sebagai pengganti Wiranto memiliki tugas berat dalam merevisi narasi radikalisme, yang telah membuat orang-orang moderat menjadi radikal. Sebab mereka kesal dengan cara kerja aparat  negara di bidang ini.

“Alhamdulillah kita juga punya Menteri Pertahanan (Prabowo) yang paham soal ini,” tegasnya.

Lebih lanjut kepada Mahfud, Fahri meminta agar bisa menertibkan orang-orang tersebut. Caranya dengan mengajak para tokoh agama bersatu. Ulama, pendeta, pedanda, pastor dan bhiksu, dan lain lain telah menjadi pahlawan kerukunan sepanjang republik ini ada.

“Jadi tolong tertibkan para pedagang isu radikalisme dari negara. Pensiunkan mereka secepatnya,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya