Berita

Presiden Jokowi bersama Menkeu Sri Mulyani/Net

Bisnis

Ketimbang Ngutang Lagi, Sri Mulyani Harusnya Genjot Penerimaan Pajak

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 22:38 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Di tengah optimisme masyarakat melihat konsolidasi politik nasional yang kian membaik, pemerintah justru kian memperbesar rasio utang negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberi lampu hijau untuk menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asing (valas) atau global bond yang ditawarkan ke investor asing.

Sri Mulyani berkilah, langkah ini diambil karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mengalami defisit, sementara kebutuhan negara membengkak.


Direktur eksekutif Center For Indonesian Policy Analysis (CIPA), Iden Robert Ulum menyatakan, rencana penerbitan global bond karena alasan defisit anggaran dirasa masih terlalu dini.

"Mengingat sepanjang Agustus 2019, defisit APBN baru mencapai 1,24 persen dari yang ditargetkan pada akhir tahun (sebesar 1,84 persen),"  ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/10).

Meski lebih besar dari capaian tahun 2018 di bulan yang sama, Iden berpendapat, nilai ini masih seimbang dari yang ditargetkan APBN yaitu sebesar 67,3 persen dari total target defisit APBN 2019 (sebesar 1.84 persen).

Lebih lanjut, Robert juga menjelaskan Jumat  (25/10) lalu, Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa defisit APBN akhir tahun ini diperkirakan berada di kisaran 2 hingga 2,2 persen.

"Tentu ini tidak lepas dari kebijakan countercyclical (penyangga ekonomi) yang sedang diterapkan oleh pemerintah, " terangnya.

Kata Iden, angka real defisit APBN per Oktober 2019 belum banyak diketahui oleh publik, sehingga alasan defisit belum bisa dijadikan argumentasi untuk melakukan penambahan utang negara. Apalagi, angka rasio defisit masih di bawah ambang batas 3 persen.

"CIPA menilai belum ada alasan mendesak bagi Pemerintah untuk menaikkan utang negara yang saat ini mencapai 29,65 persen dari PDB," katanya.

Utang negara kita sudah lebih tinggi dibanding rata-rata 5 tahun terakhir (28 persen dari PDB). Tentu menjadi tidak bijak jika di awal kabinet baru, Sri Mulyani kembali harus menambah utang negara. 

Untuk itu Iden menyarankan, sudah sewajarnya pemerintah kembali meggenjot penerimaan pajak sebagai cara untuk meminimalisir defisit APBN.

Iden menyebutkan, sejak Agustus 2019, penerimaan pajak negara baru mencapai 51.5 persen dari total 1.786,4 triliun yang ditargetkan.

Bahkan CIPA mencatat, penerimaan pajak dalam sepuluh tahun terakhir selalu mengalami shortfall (realisasi lebih rendah daripada target yang telah ditetapkan).

"Melakukan optimasi penerimaan APBN dari sektor pajak untuk satu bulan kedepan, menahan keluarnya global bond, serta menunggu momentum turunnya suku bunga yang lebih rendah, menjadi keputusan paling bijak di tengah rasio utang negara terhadap PDB yang semakin membesar," demikian Iden.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya