Berita

PA, artis yang ditangkap di Hotel Malang/Net

Presisi

Selain Sita Uang Rp 13 Juta, Polisi Tahan Mucikari Dan Pengguna Jasa Prostitusi PA

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 20:30 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah menjalani pemeriksaan selama 1x 24 jam, Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur akhirnya mempulangkan PA. Perempuan finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 itu diduga terlibat praktik prostitusi online.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Gideon Arif Setyawa menyatakan, untuk muncikari berinisial JL, berdasarkan hasil pemeriksaan positif menggunakan ganja.

Gideon mengatakan dalam kasus prostitusi online ini,  JL disangkakan pasal 296 KUHP 506, menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi.


"Kami lakukan tes urine terhadap JL, Hasilnya positif reaktif menggunakan Tetra Karabinol atau THC, yang merupakan ekstrak dari ganja," ungkapnya.

Gideon menyebutkan polisi mengamankan uang senilai Rp 13 juta sebagai barang bukti adanya transaski prostitusi online.

"Uang Rp 13 juta itu barang bukti, transaksinya kan lebih lanjut kita lakukan penyidikan," sebutnya.

Gideon menambahkan saat ini, JL dan laki-laki berinisial YW sebagai pengguna jasa prostitusi masih ditahan dan masih dilakukan pemeriksaan.

"Semua masih ada di sini, diperiksa semua, semua yang ada di TKP, kita periksa semua. Mana tersangka, mana saksi, mana untuk kepentingan penyidikan itu masih baru 1x24 jam," pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya