Berita

Menkeu Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sri Mulyani Mau Ngutang Karena APBN Defisit, Bukti Kinerja Perpajakan Buruk

MINGGU, 27 OKTOBER 2019 | 19:20 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menyedot perhatian. Pasalnya baru empat hari dilantik menjadi menteri Kabinet Indonesia Maju, dia berencana akan menerbitkan surat utang berdenominasi valuta asin atau global bond.

Langkah Sri Mulyani tiu diambil karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 mengalami defisit sementara kebutuhan negara membengkak.

"Dengan bertambahnya utang menunjukkan kinerja perpajakan kita buruk," ujar Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda saa dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/10).


Huda melanjutkan, per Agustus kemaren penerimaan kita hanya di angka 51 persen dari target. Untuk itu, Seharusnya ada kebijakan untuk mengerem belanja.

"Selain itu penunjukan Wakil Menteri (Wamen) pun yang sangat banyak menurut saya kontra dengan keadaan penerimaan (pajak) saat ini," jelasnya.

Oleh sebab itu Huda menyarankan kepada Pemerintah untuk bisa berhemat. "Hapus  pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu seperti yang dilakukan oleh Bu Menteri ketika pertama kali menjabat, " tegasnya.

Sri Mulyani menyatakan rencana penerbitan surat utang disebabkan oleh defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 sebesar Rp 199,1 triliun atau 1,24 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Agustus 2019.

Defisit tersebut berasal dari belanja negara sebesar Rp 2.461,1 triliun, sementara pendapatan hanya sebesar Rp 1.189,3 triliun.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya