Berita

Gedung KPK/Net

Nusantara

KPK Lelang Hasil Gratifikasi, Ada Tas Hermes Hingga Kupon Bensin

KAMIS, 24 OKTOBER 2019 | 14:06 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui KPKNL Bandung akan melelang barang bekas gratifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ada 56 set item barang yang akan dilelang," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulisnya, Kamis (24/10).

Febri menambahkan, barang yang dilelang mulai pakaian, kain, tas Hermes, parfum, produk perawatan wajah, logam mulia.


"Ada jam tangan, kalung, pulpen, cincin batu akik, ponsel, hiasan seperti pajangan meja, pisau kujang, piring kuningan, peralatan olah raga, kartu uang elektronik dan voucher pengisian BBM,"  imbuhnya.

Febri mengatakan, nilai limit barang yang akan dilelang sangat beragam. Mulai dari harga yang paling tinggi hingga paling rendah.

"Paling tinggi, ada logam mulia dengan berat 10 gram senilai Rp 6.265.000. Paling rendah ada satu buah pisau kujang 30cm senilai Rp 66.000," kata Febri.

Lebih lanjut Febri mengatakan, sejak 2016 sampai dengan Oktober 2019, KPK telah melakukan pengembalian keuangan negara dari pelaporan gratifikasi. Total gratifikasi dalam bentuk uang dan barang yang telah ditetapkan menjadi milik negara adalah sejumlah Rp158,16 Miliar.

"Bagi gratifikasi dalam bentuk uang yang ditetapkan menjadi milik negara maka menjadi PNBP yang disetor ke kas negara, sedangkan gratifikasi dalam bentuk barang berikutnya dilelang oleh DJKN, Kementerian Keuangan," tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya