Berita

Jagaters saat menyediakan webinar system untuk BPOM/Net

Nusantara

Lewat Webinar Dengan Ribuan Mahasiswa, BPOM Janji Pidanakan Penyebar Hoax

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 17:45 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Informasi bohong alias hoax turut membuat geram Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM. Sebab, hoax di bidang makanan, farmasi, dan kosmetik sudah masuk dalam tahap gawat darurat.

Kepala BPOM Peny Lukito mengaku tidak segan untuk mengambil langkah hukum mempidanakan penulis dan penyebar hoax yang telah meresahkan masyarakat luas tersebut.

Penegasan itu disampaikan melalui webinar “Melawan Hoax” dengan 1.700 mahasiswa farmasi dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta, Senin (21/10).


Webinar atau seminar online dipilih BPOM sebagai salah satu strategi dalam program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Melalui webinar, BPOM berharap bisa menjalin komunkasi dengan seluruh komponen bangsa dengan lebih efektif dan efisien.

Lebih lanjut, Peny mencontohkan salah satu hoax di bidang farmasi yang ramai diperbincangkan masyarakat, yaitu imbauan agar umat Islam tidak mengimunisasi bayi. Disebutkan bahwa imunisasi merupakan cara bangsa Yahudi untuk melemahkan mental dan fisik generasi muslim.

“Siapa yang pertama menulis dan menyebarkan berita hoax itu? Orang tersebut perlu diberi tindakan hukum agar menimbulkan efek jera,” tegas Peny dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (22/10).

Tidak hanya masalah imunisasi. Ada juga iklan-iklan obat dan jamu tradisional yang isinya tidak benar alias menyesatkan.

“Bahkan ada iklan yang mengandung unsur penipuan itu marak di media sosial,” pungkasnya.

Webinar digelar BPOM bekerjasama dengan komunitas Masyarakat Anti Fitnah Indonesia atau Mafindo. Bagi BPOM, Weviner merupakan salah satu strategi yang baik dalam mengedukasi masyarakat dalam merespon suatu informasi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya