Berita

Operasi Zebra/Net

Presisi

Besok Operasi Zebra 2019, Ini 12 Target Pelanggar Lalu Lintas Yang Diburu Polisi

SELASA, 22 OKTOBER 2019 | 08:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Zebra 2019 selama dua pekan yang akan digelar besok, Rabu (23/10) hingga Selasa (5/11).

Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir mengatakan, Operasi Zebra 2019 akan melibatkan sebanyak 2.380 personel gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"Operasi bertujuan agar terwujudnya situasi lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas serta untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat terhadap UU 22/2009 tentang LLAJ," ucap AKBP Muhammad Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (22/10).


Dalam Operasi Zebra 2019 ini, polisi menyasar sebanyak 12 target pelanggaran lalu lintas. Diantaranya pengendara bermotor yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melawan arus.

Selain itu, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat mengemudi, berkendara di bawah umur, berkendara sepeda motor berboncengan tiga orang.

Selanjutnya, kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang tidak memenuhi persyaratan laik jalan, kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan yang standar, berkendara di bawah pengaruh alkohol dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya.

"Target operasi yang jadi skala prioritas adalah pengendara bermotor yang tidak memiliki SIM, kendaraan bermotor roda dua atau roda empat yang tidak dilengkapi dengan STNK dan melawan arus," pungkas Nasir.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya