Berita

Jumpa pers tentang penangkapan enam tersangka penggagalan pelantikan presiden-wakil presiden/RMOL

Presisi

Begini Kronologi Penangkapan Enam Pelaku Yang Akan Gagalkan Pelantikan Dengan Ketapel

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang diduga berupaya menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Keenam yang diamankan ialah terdiri dari tiga pria dan tiga wanita yakni SH, E, FAB, RH, HRS dan PSM. Keenam tersangka merupakan masih ada kaitannya dengan tersangka lainnya yang telah diamankan Polisi lantaran adanya pertemuan pemufakatan jahat dan telah menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa dengan menggunakan bom molotov serta upaya menunggangi Aksi Mujahid 212 dengan menggunakan bom rakitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap enam tersangka berawal adanya komunikasi antara tersangka Abdul Basith (AB) yang merupakan mantan dosen Intitute Pertanian Bogor (IPB) dengan tersangka SH.


Keduanya berkomunikasi untuk berupaya untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10).

Berawal dari pengembangan tersebut, polisi berhasil menangkap enam tersangka sebelum pelantikan presiden.

Awalnya, polisi mengamankan tiga tersangka yakni SH, E dan FAB dikediaman tersangka E di daerah Jatinegara, Jakarta Timur. Selanjutnya, polisi menangkap tersangka RH di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Untuk tersangka HRS di tangkap di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Sedangkan tersangka PSM ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Argo, dalang yang merencanakannya ialah tersangka SH karena sebagai pembuat grup WhatsApp dan menginisiasi perencanaan penggagalan pelantikan presiden dengan cara membuat kekacauan menggunakan ketapel dan menggunakan peluru yang terbuat dari bola seperti bom yang menimbulkan ledakan.

"Jadi kelompok ini berawal dari adanya WA grup yang mengatasnamakan inisial F yang beranggotakan 123 dengan 5 admin, jadi di grup itu membahas berkaitan dengan kegiatan upaya untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (21/10).

Lebih lanjut Argo menuturkan, keenam tersangka merupakan ada kaitannya dengan tersangka lainnya yang juga berupaya menggagalkan pelantikan presiden. Tersangka yang berkaitan antara lain yang menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa pada 24 September dengan membuat kerusuhan menggunakan bom molotov.

Selain itu tersangka juga berhubungan dengan tersangka yang berupaya menunggangi Aksi Mujahid 212 dengan cara membuat kerusuhan dan menyerang aparat keamanan menggunakan bom rakitan dengan radius daya ledakan sejauh 30 meter.

"Jadi memang kelompok besar dari tersangka AB ini ada 3 kelompok, kita kembangkan ada yang membuat bom rakitan yang spenelnya paku kemudian ada juga yang bom molotov juga ada yang bentuknya bola-bola yang semua ini ada kaitannya dari tersangka lain. Jadi memang ada upaya untuk menggagalkan pelantikan presiden," tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya