Berita

Jumpa pers tentang penangkapan enam tersangka penggagalan pelantikan presiden-wakil presiden/RMOL

Presisi

Begini Kronologi Penangkapan Enam Pelaku Yang Akan Gagalkan Pelantikan Dengan Ketapel

SENIN, 21 OKTOBER 2019 | 18:23 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap enam orang yang diduga berupaya menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Keenam yang diamankan ialah terdiri dari tiga pria dan tiga wanita yakni SH, E, FAB, RH, HRS dan PSM. Keenam tersangka merupakan masih ada kaitannya dengan tersangka lainnya yang telah diamankan Polisi lantaran adanya pertemuan pemufakatan jahat dan telah menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa dengan menggunakan bom molotov serta upaya menunggangi Aksi Mujahid 212 dengan menggunakan bom rakitan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan terhadap enam tersangka berawal adanya komunikasi antara tersangka Abdul Basith (AB) yang merupakan mantan dosen Intitute Pertanian Bogor (IPB) dengan tersangka SH.

Keduanya berkomunikasi untuk berupaya untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada Minggu (20/10).

Berawal dari pengembangan tersebut, polisi berhasil menangkap enam tersangka sebelum pelantikan presiden.

Awalnya, polisi mengamankan tiga tersangka yakni SH, E dan FAB dikediaman tersangka E di daerah Jatinegara, Jakarta Timur. Selanjutnya, polisi menangkap tersangka RH di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Untuk tersangka HRS di tangkap di daerah Tebet, Jakarta Selatan. Sedangkan tersangka PSM ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Argo, dalang yang merencanakannya ialah tersangka SH karena sebagai pembuat grup WhatsApp dan menginisiasi perencanaan penggagalan pelantikan presiden dengan cara membuat kekacauan menggunakan ketapel dan menggunakan peluru yang terbuat dari bola seperti bom yang menimbulkan ledakan.

"Jadi kelompok ini berawal dari adanya WA grup yang mengatasnamakan inisial F yang beranggotakan 123 dengan 5 admin, jadi di grup itu membahas berkaitan dengan kegiatan upaya untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (21/10).

Lebih lanjut Argo menuturkan, keenam tersangka merupakan ada kaitannya dengan tersangka lainnya yang juga berupaya menggagalkan pelantikan presiden. Tersangka yang berkaitan antara lain yang menunggangi aksi unjuk rasa mahasiswa pada 24 September dengan membuat kerusuhan menggunakan bom molotov.

Selain itu tersangka juga berhubungan dengan tersangka yang berupaya menunggangi Aksi Mujahid 212 dengan cara membuat kerusuhan dan menyerang aparat keamanan menggunakan bom rakitan dengan radius daya ledakan sejauh 30 meter.

"Jadi memang kelompok besar dari tersangka AB ini ada 3 kelompok, kita kembangkan ada yang membuat bom rakitan yang spenelnya paku kemudian ada juga yang bom molotov juga ada yang bentuknya bola-bola yang semua ini ada kaitannya dari tersangka lain. Jadi memang ada upaya untuk menggagalkan pelantikan presiden," tutupnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Daftar Bakal Calon Gubernur, Barry Simorangkir Bicara Smart City dan Kesehatan Untuk Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 22:04

Acara Lulus-Lulusan Pakai Atribut Bintang Kejora, Polisi Turun ke SMUN 2 Dogiyai

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:57

Konflik Kepentingan, Klub Presiden Sulit Diwujudkan

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:41

Lantamal VI Kirim Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Ketua MPR: Ditjen Bea Cukai, Perbaiki Kinerja dan Minimalkan Celah Pelanggaran!

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:33

Anies: Yang Tidak Mendapatkan Amanah Berada di Luar Kabinet, Pakem Saya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:25

Ide Presidential Club Karena Prabowo Ingin Serap Pengalaman Presiden Terdahulu

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:17

Ma’ruf Amin: Presidential Club Ide Bagus

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:09

Matangkan Persiapan Pilkada, Golkar Gelar Rakor Bacakada se-Sumut

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:04

Dua Kapal Patroli Baru Buatan Dalam Negeri Perkuat TNI AL, Ini Spesifikasinya

Selasa, 07 Mei 2024 | 21:00

Selengkapnya