Berita

Ilustrasi Dahlan Iskan/Net

Dahlan Iskan

Periode Baru

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 05:04 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

ANGIN segar masih sulit didapat. Sampai tahun depan. Mungkin juga depannya lagi. Di bidang ekonomi.
 
Dalam masa seperti itu kesibukan terbaik adalah konsolidasi. Ekspansi hanya boleh di bidang yang sangat selektif.
 
Begitulah hukum dasarnya.
 

 
Karena itu penilaian terbaik untuk lima tahun ke depan adalah: seberapa berhasil kita melakukan konsolidasi.
 
Tidak pada tempatnya lagi menuntut pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Tumbuh 5 persen sudah suatu prestasi.
 
Asal: berhasil dalam melakukan konsolidasi.
 
Ke depan, sumber dana tidak boleh dipergunakan untuk memaksakan pertumbuhan tinggi --toh tidak akan tercapai juga.
 
Dana sebaiknya lebih fokus untuk memperkuat usaha konsolidasi.
 
Sukses konsolidasi akan menjadi landasan untuk take off kelak --ketika angin segar sudah waktunya datang.
 
Akan menyesal kalau ketika angin segar itu tiba ternyata bangsa tidak siap terbang. Akan terulang kembali apa yang disebut 'kehilangan momentum'.
 
Bidang-bidang yang menjadi lahan konsolidasi adalah: pendidikan, hukum, sistem pemilu/pilkada, hubungan pusat-daerah, administrasi kependudukan, jaminan kesehatan dan infrastruktur --termasuk energi dan listrik.
 
Biarlah ekonomi cukup tumbuh lima persen. Itu sudah sangat baik.
 
Toh Presiden Jokowi tidak pernah lagi menjanjikan pertumbuhan ekonomi 7 persen. Di dalam masa kampanye periode keduanya.
 
Agenda konsolidasi menjadi lebih mendasar.
 
Jaminan kesehatan harus selesai dalam tiga tahun ke depan. Beri anggaran lebih besar untuk BPJS. Toh ini untuk lapisan masyarakat miskin.
 
Sebaiknya jangan tanggung-tanggung membantu orang miskin. Toh ini bukan bantuan sosial.
 
Tujuannya: agar orang bisa lebih fokus bekerja. Menjadi produktif. Masyarakat tidak kepikiran terus bagaimana kalau sakit.
 
Mungkin negara ini memang terlalu besar untuk sebuah jaminan kesehatan terpusat. Kapasitas kepala daerah kita sebenarnya sudah cukup tinggi untuk -misalkan-- dibebani tanggung jawab itu.
 
Kualitas gubernur-gubernur kita tidak kalah dengan kualitas seorang menteri. Tinggal mengatur pembagian tanggung jawabnya.
 
Bahwa ada penyalahgunaan BPJS toh sebenarnya bisa diselesaikan dengan sistem teknologi informasi saat ini. Asal BPJS serius berorientasi pada sistem teknologi.
 
Saya tidak menolak mengaitkan kepatuhan pembayaran iuran BPJS dengan perolehan SIM atau sambungan listrik. Atau apa pun.
 
Tapi itu kelak.
 
Ketika konsolidasi administrasi kependudukan sudah selesai.
 
Administrasi kependudukan adalah pondasi segala pondasi untuk modernisasi bangsa.
 
Kelihatannya sepele: administrasi kependudukan. Tapi kalau itu tidak baik akan membuat modernisasi ke depan berantakan.
 
Administrasi kependudukan harus beres dan harus modern. Ini zaman teknologi. Harus kian banyak yang bisa diselesaikan dengan teknologi.
 
Itulah maksud program E-KTP delapan tahun lalu itu.
 
Yang berantakan itu.
 
Gara-gara permainan yang luar biasa itu. Yang korupsinya lebih besar dari riil proyeknya itu.
 
Tapi, ya, sudahlah.
 
Kita sudah kehilangan waktu delapan tahun. Untuk melakukan modernisasi administrasi kependudukan itu.
 
Tapi kita arus berani memulai lagi. Dengan kesungguhan yang berlipat.
 
Kalau itu beres tidak perlu identitas apapun. Dokumen apapun. Kartu apapun. Cukup satu KTP. Semua urusan beres.
 
Kalau KTP kita sudah modern.
 
Saya tidak kagum pada administrasi kependudukan di Singapura. Negara itu begitu kecil. Pendudukan hanya 3 juta. Pendidikannya tinggi.
 
Tiongkok-lah yang benar-benar membuat saya kagum: bagaimana bisa mengadministrasikan 1,3 miliar penduduk dengan modern. Yang wilayahnya juga rumit. Yang dulunya juga sangat miskin.
 
Saya sudah ke desa-desa di pojok tenggara, pojok barat daya, barat lautnya. Administrasi kependudukannya sangat modern.
 
Kalau konsolidasi administrasi kependudukan beres, banyak program ikut beres. Termasuk iuran BPJS itu.
 
Konsolidasi hukum adalah bidang yang juga berat. Kita harus rela gaji jaksa dan polisi naik 10 kali lipat. Demi konsolidasi. Korbankan anggaran ekspansi untuk konsolidasi.
 
Tentu tidak cukup hanya gaji. Harus ada penataan yang mendasar. Termasuk keterbukaan perkara. Dan terutama mekanisme check and balance di bidang hukum.
 
Terlalu panjang kalau saya beberkan di sini.
 
Demikian juga konsolidasi bidang pemilu/pilkada. Bukan berarti harus kembali ke sistem lama.
 
Tapi soal pembelian suara - -dalam bentuk apapun-- harus hilang. Inilah perusak moral bangsa. Perusak kultur kerja. Inilah perusak demokrasi. Banyak yang bisa dilakukan tanpa harus kembali ke sistem lama.
 
Semua konsolidasi itu dalam praktiknya tidak mudah. Akan banyak korban. Penertiban sering menimbulkan perlawanan. Dari kalangan yang dirugikan.
 
Saya menyesal menulis disway hari ini. Dalam bentuk seperti itu.
 
Hanya seperti ceramah.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

In Memorian Try Sutrisno: Pemikiran dan Dedikasi

Senin, 02 Maret 2026 | 18:14

Cek Jadwal One Way, Ganjil-Genap, dan Contra Flow Mudik Lebaran 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 18:12

Lebaran di Ambang Kelangkaan BBM

Senin, 02 Maret 2026 | 18:04

Konflik Iran-Israel Bisa Bikin Harga BBM Naik

Senin, 02 Maret 2026 | 18:00

Benahi Tol Sumatera Jelang Mudik 2026

Senin, 02 Maret 2026 | 17:46

Budi Karya Sumadi Tiga Kali Mangkir Dipanggil KPK

Senin, 02 Maret 2026 | 17:28

Ayatollah Alireza Arafi dan Masa Depan Republik Islam Iran

Senin, 02 Maret 2026 | 17:13

Waka MPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Gejolak Selat Hormuz pada APBN

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

Adkasi Minta Evaluasi Kebijakan Transfer Keuangan Daerah

Senin, 02 Maret 2026 | 17:08

5 Destinasi Terbaik untuk Merayakan Cap Go Meh 2026 di Indonesia

Senin, 02 Maret 2026 | 16:59

Selengkapnya