Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Korupsi Jadi Rapor Merah Jokowi Jelang Periode Kedua

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 01:24 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi Presiden Joko Widodo sebelum mengakhiri jabatannya di periode pertama dan melenggang di periode kedua bersama dengan KH Maruf Amin.

Salah satu persoalan krusial adalah masalah korupsi. Di pemerintahan 2014-2014, Jokowi bahkan diganjar rapor merah.

Hal itu dikatakan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun lantaran periode pertama banyak menteri Jokowi berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Lebih dari 61% dalam masa pemerintahannya, koruptor justru berasal dari elite politik dan elite birokrasi di masa pemerintahannya. Sejumlah menterinya tersangkut kasus korupsi. Yang terbaru, menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi," ujanya dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/10).

Catatan tersebut makin diperburuk dengan sikap pemerintah soal revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dianggap melemahkan.

Desakan publik yang meminta penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bahkan tak kunjung dieksekusi presiden.

Catatan lain yang disoroti Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) ini, setidaknya ada 5 hal yang diganjar rapor merah, yakni politik gaduh, suburnya politik SARA, buruknya kebebasan sipil, kekerasan negara pada warga negara dan sebaliknya, dan terakhir kerusuhan sosial.

Soal politik, kata dia, kegaduhan terus terjadi sejka awal parlemen yang dulu terbelah dan terbentuk Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Seiring berjalannnya waktu juga terjadi konflik antarmenteri.

Situasi itu, jelasnya, menunjukkan Jokowi gagap hingga mengalami kesulitan dalam mengelola kekuatan politik saat itu.

"Sebelum kepemimpinannya berakhir, Jokowi masih sempat membuat gaduh terkait Undang-Undang yang justru melemahkan KPK," tandasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Swiss Tantang Argentina Usai Singkirkan Kolombia Lewat Drama Adu Penalti

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:45

Kemesraan Prabowo-Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:30

Khayal Seorang Revolusioner

Rabu, 08 Juli 2026 | 05:15

Pengalaman Demokrasi India jadi Inspirasi Penting Indonesia

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:53

Sikap Tegas Rektor Untan Jalankan Statuta Universitas Tuai Apresiasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 04:23

Belajar dari Koperasi Pertanian Jepang

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:58

Prabowo: Saya adalah Pengagum Pribadi Shri Narendra Modi

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:31

Kisah Seorang Anak Buruh Harian Lepas

Rabu, 08 Juli 2026 | 03:13

Bahayakan Nyawa Banyak Orang, DPR Desak Polisi Berantas Maling Besi

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:59

Tinjau TPA Jatiwaringin

Rabu, 08 Juli 2026 | 02:39

Selengkapnya