Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Korupsi Jadi Rapor Merah Jokowi Jelang Periode Kedua

SABTU, 19 OKTOBER 2019 | 01:24 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Ada beberapa hal yang perlu dievaluasi Presiden Joko Widodo sebelum mengakhiri jabatannya di periode pertama dan melenggang di periode kedua bersama dengan KH Maruf Amin.

Salah satu persoalan krusial adalah masalah korupsi. Di pemerintahan 2014-2014, Jokowi bahkan diganjar rapor merah.

Hal itu dikatakan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedillah Badrun lantaran periode pertama banyak menteri Jokowi berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Lebih dari 61% dalam masa pemerintahannya, koruptor justru berasal dari elite politik dan elite birokrasi di masa pemerintahannya. Sejumlah menterinya tersangkut kasus korupsi. Yang terbaru, menjerat Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi," ujanya dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (18/10).

Catatan tersebut makin diperburuk dengan sikap pemerintah soal revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dianggap melemahkan.

Desakan publik yang meminta penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) bahkan tak kunjung dieksekusi presiden.

Catatan lain yang disoroti Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) ini, setidaknya ada 5 hal yang diganjar rapor merah, yakni politik gaduh, suburnya politik SARA, buruknya kebebasan sipil, kekerasan negara pada warga negara dan sebaliknya, dan terakhir kerusuhan sosial.

Soal politik, kata dia, kegaduhan terus terjadi sejka awal parlemen yang dulu terbelah dan terbentuk Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Seiring berjalannnya waktu juga terjadi konflik antarmenteri.

Situasi itu, jelasnya, menunjukkan Jokowi gagap hingga mengalami kesulitan dalam mengelola kekuatan politik saat itu.

"Sebelum kepemimpinannya berakhir, Jokowi masih sempat membuat gaduh terkait Undang-Undang yang justru melemahkan KPK," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya