Berita

Polisi saat rilis kasus dugaan penyalahgunaan narkoba/RMOL

Presisi

Terkait Narkoba, Polda Metro Jaya Ringkus Sutradara Film Layar Lebar Dan 2 Krunya

JUMAT, 18 OKTOBER 2019 | 01:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang Sutradara film bersama dua rekannya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin kemarin (14/10).

Ketiganya ialah Amir Mirza Gumay (55) yang merupakan Sutradara Film layar lebar berjudul Anak Negeri Metalith, BK (43) dan S (34) yang merupakan krunya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan narkotika di rumah kontrakan di Jalan Kemang II, Pasar Rebo, Jakarta Timur.


Berkat informasi tersebut, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang yakni Amir dan BK. Penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis Shabu seberat 0,52 gram.

"Dikontrakan AMG dan BK, kita menemukan narkotika sabu seberat 0,52 gram. Ini diletakkan di dapur di bawah atau di lantai. Kemudian sama bongnya ditaruh di bawah di dapur," jelas Argo.

Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan diketahui narkotika jenis sabu tersebut didapat dari tersangka SU. Selanjutnya polisi segera melakukan penangkapan terhadap SU di rumah kontrakan di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kemudian dari tersangka SU kita mendapatkan sabu 0,37 gram. Disimpan di dompet ditaruh di atas kulkas. Kemudian kita menemukan lintingan ganja 0,69 gram diletakkan didepan rumah ada mesin air," ungkap Argo.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya