Berita

Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Dahulu Kecurangan Pemilu Dilakukan Secara Vertikal, Kini Horizontal

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 08:35 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Sejak masa awal pemilu, atau sejak Orde Baru hingga kini, pemilu di Indonesia selalu diwarnai dengan kecurangan.

Begitu disampaikan Ketua Dewan Pakar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Mahfud MD dalam sarasehan nasional MN KAHMI tentang "Demokrasi, Pemilu, dan Keindonesiaan" di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (16/7).

Menurut Mahfud, di era Orde Baru, kecurangan dilakukan oleh penguasa yang melakukan rekayasa dan skenario agar parpol penguasa keluar sebagai pemenang, atau kecurangan dilakukan secara vertikal.


Sedangkan pemilu di era reformasi sekarang ini kecurangan dilakukan secara horizontal yakni bisa dilakukan oleh partai-partai atau rakyat yang ikut pemilu.

"Buktinya semua parpol sekarang berperkara ke MK karena merasa dicurangi oleh partai lain sesama peserta pemilu," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Meski demikian, lanjut Mahfud, Pemilu di era reformasi sudah lebih bagus karena demokrasi sudah diimbangi dengan nomokrasi. ia menjelaskan, demokrasi berati kedaulatan rakyat dan nomokrasi berarti demokrasi berbasis kebenaran.

Ia menjelaskan, dahulu di masa Orde Baru, Indonesia tidak memiliki peradilan pemilu, belum ada Mahkamah Konstitusi (MK) yang memproses sengketa hasil pemilu, oleh karena itu, di era reformasi dibetuk lembaga yang berwenang memantau dan memproses jalan dan hasil dari pemilu.

"Di era reformasi ini kita punya peradilan pemilu yakni MK disertai pengawasan pemilu oleh Bawaslu dan pemantau independen. Sekarang ini, pengadilan pemilu sudah berjalan tapi belum lebih baik. Nah, ke depan harusnya hukum tidak hanya berbicara angka-angka, tapi juga kepastian hukumnya,” ucap Mahfud.

Dengan demikian, ia mengajak agar pada pemilu berikutnya di tahun 2024 kualitas pemilu lebih ditingkatkan melalui penguatan nomokrasi (kedaulatan hukum) agar bisa lebih mengimbangi demokrasi (kedaulatan rakyat).

"Pengawasan dan peradilan pemilu ke depan harus lebih powerful agar kecurangan bisa diminimalisir. Mengharap pemilu bersih 100 persen dari kecurangan memang sulit, tapi kalau pengawasan oleh pengadilan, pemantau independen, civil society, dan pers diperkuat maka hasil pemilu akan menjadi lebih baik," tandasnya.

Sekadar informasi, sarasehan nasional MN KAHMI tersebut diselenggarakan dalam rangka menyiapkan naskah akademis untuk perbaikan Pemilu dan sistem politik di masa yang akan datang.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya