Berita

Ketua Harian Halal Institue Sj. Arifin/RMOL

Politik

Halal Institute: Proses Transisi Jaminan Produk Halal Harus Dikawal Bersama

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 04:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Hari ini, Kamis (17/10) adalah batas waktu penerapan Undang Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang telah disahkan 5 (lima) tahun lalu. Momentum besar yang patut disyukuri dan sangat dinanti oleh umat Islam Indonesia, yakni jaminan kepastian hukum untuk mengonsumsi dan mempergunakan produk-produk halal.

UU JPH merupakan bentuk tanggung jawab negara menghadirkan kepastian hukum jaminan produk halal. Keberadaan JPH juga merupakan peluang dan tantangan Indonesia untuk mengambil peran maksimal dalam ekonomi dan industri halal yang sedang menjadi primadona dunia.

Ketua Harian Halal Institute, SJ Arifin menyatakan bahwa pelaksanaan jaminan produk halal pasti akan berjalan bertahap, tidak sekaligus, dan tidak akan menjadi ancaman buat siapapun.


“Tujuan dari kebijakan ini untuk memudahkan umat Islam Indonesia menjalankan perintah agamanya yang dijamin oleh konstitusi. Selain itu juga untuk meningkatkan standar hidup manusia Indonesia, karena pada dasarnya produk halal pasti merupakan produk sehat yang diproduksi dari bahan-bahan dan melalui proses yang baik, bersih, sehat dan teliti," sambungnya.

Lebih lanjut , Arifin menjelaskan, Indonesia telah tertinggal dari Malaysia. Kata Arifin, negara itu sejak dulu telah menyiapkan diri di semua sektor terkait ekonomi dan industri halal.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, harapan untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi halal dunia masih terbuka sangat lebar.

Terkait posisi MUI yang menyelenggarakan sertifikat halal selama 39 tahun, Arifin menjelaskan bahwa MUI patut diberikan ucapan terimakasih karena telah melaksanakan perannya dengan sangat baik.

“Ibarat kata, MUI ini kan telah mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang jaminan produk halal. Pergeseran dari voluntary menjadi mandatory dalam JPH itu konsekuensi logis. Tak bisa dibendung”, kata Arifin.

“Kemenag juga sudah bekerja maksimal. Memang ada kekurangan tapi harus kita pahami. Ini kan pekerjaan sangat besar, harus dipersiapkan matang dan hati-hati. Ini sekarang kita masuk masa transisi. Masa transisi ini tidak bisa kita hindari. Kan ini bukan pekerjaan semalam. Ini komplek urusannya, soal regulasi, perangkat kerja, kesiapan seluruh stakeholder, respons publik, juga kondisi literasi masyarakat Indonesia,” jawab Arifin ketika ditanya tentang persiapan Kemenag dan BPJPH.

Arifin menyebutkan, semua pihak harus secara bersama mengelola masa transisi perubahan sistem jaminan produk halal di Indonesia. Ditanya tentang pihak-pihak yang menyuarakan Perppu karena menganggap pemberlakuan JPH gagal, Arifin menegaskan bahwa pandangan tersebut adalah keliru.

“Ah, itu gak jelas motifnya. Ini hari sudah pagi, masa terus bermimpi. Tidak sempurna memang. Tapi bukan gagal,” pungkasnya.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

KPK NU Demo di Gedung Merah Putih KPK, Desak Penangkapan Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:23

UPDATE

Wall Street Hijau Usai Data Tenaga Kerja Redupkan Sinyal Kenaikan Bunga The Fed

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:21

Biaya Perawatan Naik 106 Persen, Deteksi Dini Penting untuk Tekan Risiko

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 08:05

Harga Solar Naik Tinggi, G7 Lepas 100 Juta Barel Cadangan

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:51

Bank Syariah Jumbo Bakal Bertambah, OJK Pasang Target Lima Pemain

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:21

Bursa Eropa Bangkit, DAX Naik 1,17 Persen

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 07:06

Digitalisasi Parkir On Street Efektif Cegah Pungli

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:53

Suyudi-Wahyu Memimpin Polri: Tujuh Agenda Besar, Saatnya Pembuktian

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:22

Awas, Aktivitas Merapi Melonjak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 06:04

Pengamen Dilarang Aktivitas di Mikrotrans dan Halte Transjakarta

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:53

Ahli Hukum Diusir MK, Apakah Gibran Sudah Bisa Didiskualifikasi?

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 05:34

Selengkapnya