Berita

Ketua Harian Halal Institue Sj. Arifin/RMOL

Politik

Halal Institute: Proses Transisi Jaminan Produk Halal Harus Dikawal Bersama

KAMIS, 17 OKTOBER 2019 | 04:53 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Hari ini, Kamis (17/10) adalah batas waktu penerapan Undang Undang Jaminan Produk Halal (UU JPH) yang telah disahkan 5 (lima) tahun lalu. Momentum besar yang patut disyukuri dan sangat dinanti oleh umat Islam Indonesia, yakni jaminan kepastian hukum untuk mengonsumsi dan mempergunakan produk-produk halal.

UU JPH merupakan bentuk tanggung jawab negara menghadirkan kepastian hukum jaminan produk halal. Keberadaan JPH juga merupakan peluang dan tantangan Indonesia untuk mengambil peran maksimal dalam ekonomi dan industri halal yang sedang menjadi primadona dunia.

Ketua Harian Halal Institute, SJ Arifin menyatakan bahwa pelaksanaan jaminan produk halal pasti akan berjalan bertahap, tidak sekaligus, dan tidak akan menjadi ancaman buat siapapun.

“Tujuan dari kebijakan ini untuk memudahkan umat Islam Indonesia menjalankan perintah agamanya yang dijamin oleh konstitusi. Selain itu juga untuk meningkatkan standar hidup manusia Indonesia, karena pada dasarnya produk halal pasti merupakan produk sehat yang diproduksi dari bahan-bahan dan melalui proses yang baik, bersih, sehat dan teliti," sambungnya.

Lebih lanjut , Arifin menjelaskan, Indonesia telah tertinggal dari Malaysia. Kata Arifin, negara itu sejak dulu telah menyiapkan diri di semua sektor terkait ekonomi dan industri halal.

Sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, harapan untuk mewujudkan Indonesia yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi halal dunia masih terbuka sangat lebar.

Terkait posisi MUI yang menyelenggarakan sertifikat halal selama 39 tahun, Arifin menjelaskan bahwa MUI patut diberikan ucapan terimakasih karena telah melaksanakan perannya dengan sangat baik.

“Ibarat kata, MUI ini kan telah mengantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang jaminan produk halal. Pergeseran dari voluntary menjadi mandatory dalam JPH itu konsekuensi logis. Tak bisa dibendung”, kata Arifin.

“Kemenag juga sudah bekerja maksimal. Memang ada kekurangan tapi harus kita pahami. Ini kan pekerjaan sangat besar, harus dipersiapkan matang dan hati-hati. Ini sekarang kita masuk masa transisi. Masa transisi ini tidak bisa kita hindari. Kan ini bukan pekerjaan semalam. Ini komplek urusannya, soal regulasi, perangkat kerja, kesiapan seluruh stakeholder, respons publik, juga kondisi literasi masyarakat Indonesia,” jawab Arifin ketika ditanya tentang persiapan Kemenag dan BPJPH.

Arifin menyebutkan, semua pihak harus secara bersama mengelola masa transisi perubahan sistem jaminan produk halal di Indonesia. Ditanya tentang pihak-pihak yang menyuarakan Perppu karena menganggap pemberlakuan JPH gagal, Arifin menegaskan bahwa pandangan tersebut adalah keliru.

“Ah, itu gak jelas motifnya. Ini hari sudah pagi, masa terus bermimpi. Tidak sempurna memang. Tapi bukan gagal,” pungkasnya.


Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya