Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Perppu KPK Jadi Pembuktian Jokowi Tunduk Pada Rakyat Atau Oligarki

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 10:46 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Di tengah desakan publik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai saat ini masih belum menunjukkan tanda-tanda akan menerbitkan Perppu atas revisi UU KPK.

Menurut Direktur IndoStrategi, Arif Nurul Imam, kebijakan Perppu akan menjadi pertaruhan dan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

"Jika ingin mengikuti kehendak dan keinginan rakyat, semestinya presiden segera menerbitkan Perppu. Jika tidak, artinya dia mengabdi bukan pada rakyat melainkan pada oligarki," ujarnya pada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/10).


Ia melanjutkan, Jokowi sebagai kepala negara seharusnya tak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang diluncurkan orang partai politik di sekelilingnya untuk tetap menerbitkan Perppu KPK.

"Partai paling hanya melakukan gertak sambal saja," tandasnya.

Hingga saat ini, belum ada sinyal presiden mengeluarkan Perppu. Revisi UU 30/2002 tentang KPK yang sudah disahkan DPR RI pun otomatis akan berlaku resmi pada tanggal 17 Oktober meskipun tanpa tandatangan Presiden Joko Widodo.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya