Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Perppu KPK Jadi Pembuktian Jokowi Tunduk Pada Rakyat Atau Oligarki

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 10:46 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Di tengah desakan publik, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai saat ini masih belum menunjukkan tanda-tanda akan menerbitkan Perppu atas revisi UU KPK.

Menurut Direktur IndoStrategi, Arif Nurul Imam, kebijakan Perppu akan menjadi pertaruhan dan komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi.

"Jika ingin mengikuti kehendak dan keinginan rakyat, semestinya presiden segera menerbitkan Perppu. Jika tidak, artinya dia mengabdi bukan pada rakyat melainkan pada oligarki," ujarnya pada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (15/10).


Ia melanjutkan, Jokowi sebagai kepala negara seharusnya tak perlu takut dengan ancaman-ancaman yang diluncurkan orang partai politik di sekelilingnya untuk tetap menerbitkan Perppu KPK.

"Partai paling hanya melakukan gertak sambal saja," tandasnya.

Hingga saat ini, belum ada sinyal presiden mengeluarkan Perppu. Revisi UU 30/2002 tentang KPK yang sudah disahkan DPR RI pun otomatis akan berlaku resmi pada tanggal 17 Oktober meskipun tanpa tandatangan Presiden Joko Widodo.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Jaga Energi dan Cairan, Tantangan 14.000 Pelari Maybank Marathon 2026

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25

Bawa Hasil Riset UGM ke Bursa, SWAP Bidik Dana Segar Rp45 Miliar Lewat IPO\

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:14

BEI Agendakan RUPSLB, Catat Syarat Kehadirannya

Senin, 24 Agustus 2026 | 08:00

Iran Anggap Negara Pendukung Perang Ekonomi AS sebagai Musuh

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:21

ASBI Laporkan Dugaan Penggelapan ke BEI-OJK, Enam Pihak Jadi Terlapor

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:03

Hasil Penelitian Ungkap Air Galon Guna Ulang Tak Berisiko Kanker

Senin, 24 Agustus 2026 | 07:02

Pemuda Katolik NTT Berangkatkan Puluhan Relawan ke Flores

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:42

PAN Launching Lapor PAN dan PANsar Murah

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:27

Pertina Bawa Polemik Legalitas ke PTUN dan PN Jakpus

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:14

TNI AL Berhasil Operasi Patah Tulang Korban Gempa NTT di KRI

Senin, 24 Agustus 2026 | 06:02

Selengkapnya