Berita

Unjuk rasa Hong Kong/net

Dunia

Turun Ke Jalan, Puluhan Ribu Warga Hong Kong Minta AS Sahkan RUU Demokrasi

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Puluhan ribu orang memadati Chater Garden di distrik Admiralty, Hong Kong, Senin malam (14/10). Mereka berunjuk rasa untuk mendesak parlemen Amerika Serikat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mendukung demokrasi Hong Kong.

Berbeda dengan demo sebelumnya, aksi kali ini mendapat persetujuan dari petugas polisi setempat.

Dilansir Channel News Asia, banyak pengunjuk rasa yang masih mengenakan masker. Padahal undang-undang darurat tentang larangan penggunaan masker sudah berlaku.


Massa tetap memakai masker sembari sembari berteriak, "berjuang untuk kebebasan, berjuang untuk Hong Kong".

Sembari memegang bendera AS, mereka berharap para Senator AS merespons aksi tersebut dengan mengesahkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong 2019 yang akan menjadi senjata paling ampuh untuk melawan China.

RUU ini sendiri berisi dukungan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi di Hong Kong dengan mempertimbangkan tinjauan tahunan status ekonomi khusus dan pemberian sanksi bagi mereka yang merusak otonomi Hong Kong.

Pada 25 September lalu, Komite Hubungan Luar Negeri Senat dan Komite Dewan Urusan Luar Negeri telah meloloskan RUU tersebut. Namun agar bisa menjadi UU, RUU itu harus disetujui oleh kedua majelis Kongres dan ditantangani presiden.

"Kami di sini melakukan panggilan darurat kepada komunitas internasional untuk mendukung kami yang tidak punya cara lain," kata seorang mahasiswa Chun, kepada AFP.

Menanggapi aksi warganya yang meminta bantuan asing, pemerintah Hong Kong menyatakan penyesalannya dan menegaskan kembali bahwa badan legislatif asing tidak boleh ikut campur dalam segala bentuk urusan internal Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR).

"Prinsip satu negara dua sistem telah sepenuhnya dan berhasil dilaksanakan. Hak asasi manusia dan kebebasan di Hong Kong sepenuhnya dilindungi oleh Undang-Undang Dasar, Undang-undang Hak Asasi Manusia Hong Kong dan undang-undang lainnya. Pemerintah HKSAR sangat mementingkan mereka dan bertekad untuk melindungi mereka," ujar pemerintah setempat dalam siaran persnya, Senin malam.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya