Berita

Unjuk rasa Hong Kong/net

Dunia

Turun Ke Jalan, Puluhan Ribu Warga Hong Kong Minta AS Sahkan RUU Demokrasi

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Puluhan ribu orang memadati Chater Garden di distrik Admiralty, Hong Kong, Senin malam (14/10). Mereka berunjuk rasa untuk mendesak parlemen Amerika Serikat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mendukung demokrasi Hong Kong.

Berbeda dengan demo sebelumnya, aksi kali ini mendapat persetujuan dari petugas polisi setempat.

Dilansir Channel News Asia, banyak pengunjuk rasa yang masih mengenakan masker. Padahal undang-undang darurat tentang larangan penggunaan masker sudah berlaku.


Massa tetap memakai masker sembari sembari berteriak, "berjuang untuk kebebasan, berjuang untuk Hong Kong".

Sembari memegang bendera AS, mereka berharap para Senator AS merespons aksi tersebut dengan mengesahkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong 2019 yang akan menjadi senjata paling ampuh untuk melawan China.

RUU ini sendiri berisi dukungan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi di Hong Kong dengan mempertimbangkan tinjauan tahunan status ekonomi khusus dan pemberian sanksi bagi mereka yang merusak otonomi Hong Kong.

Pada 25 September lalu, Komite Hubungan Luar Negeri Senat dan Komite Dewan Urusan Luar Negeri telah meloloskan RUU tersebut. Namun agar bisa menjadi UU, RUU itu harus disetujui oleh kedua majelis Kongres dan ditantangani presiden.

"Kami di sini melakukan panggilan darurat kepada komunitas internasional untuk mendukung kami yang tidak punya cara lain," kata seorang mahasiswa Chun, kepada AFP.

Menanggapi aksi warganya yang meminta bantuan asing, pemerintah Hong Kong menyatakan penyesalannya dan menegaskan kembali bahwa badan legislatif asing tidak boleh ikut campur dalam segala bentuk urusan internal Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR).

"Prinsip satu negara dua sistem telah sepenuhnya dan berhasil dilaksanakan. Hak asasi manusia dan kebebasan di Hong Kong sepenuhnya dilindungi oleh Undang-Undang Dasar, Undang-undang Hak Asasi Manusia Hong Kong dan undang-undang lainnya. Pemerintah HKSAR sangat mementingkan mereka dan bertekad untuk melindungi mereka," ujar pemerintah setempat dalam siaran persnya, Senin malam.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya