Berita

Unjuk rasa Hong Kong/net

Dunia

Turun Ke Jalan, Puluhan Ribu Warga Hong Kong Minta AS Sahkan RUU Demokrasi

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Puluhan ribu orang memadati Chater Garden di distrik Admiralty, Hong Kong, Senin malam (14/10). Mereka berunjuk rasa untuk mendesak parlemen Amerika Serikat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mendukung demokrasi Hong Kong.

Berbeda dengan demo sebelumnya, aksi kali ini mendapat persetujuan dari petugas polisi setempat.

Dilansir Channel News Asia, banyak pengunjuk rasa yang masih mengenakan masker. Padahal undang-undang darurat tentang larangan penggunaan masker sudah berlaku.


Massa tetap memakai masker sembari sembari berteriak, "berjuang untuk kebebasan, berjuang untuk Hong Kong".

Sembari memegang bendera AS, mereka berharap para Senator AS merespons aksi tersebut dengan mengesahkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong 2019 yang akan menjadi senjata paling ampuh untuk melawan China.

RUU ini sendiri berisi dukungan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi di Hong Kong dengan mempertimbangkan tinjauan tahunan status ekonomi khusus dan pemberian sanksi bagi mereka yang merusak otonomi Hong Kong.

Pada 25 September lalu, Komite Hubungan Luar Negeri Senat dan Komite Dewan Urusan Luar Negeri telah meloloskan RUU tersebut. Namun agar bisa menjadi UU, RUU itu harus disetujui oleh kedua majelis Kongres dan ditantangani presiden.

"Kami di sini melakukan panggilan darurat kepada komunitas internasional untuk mendukung kami yang tidak punya cara lain," kata seorang mahasiswa Chun, kepada AFP.

Menanggapi aksi warganya yang meminta bantuan asing, pemerintah Hong Kong menyatakan penyesalannya dan menegaskan kembali bahwa badan legislatif asing tidak boleh ikut campur dalam segala bentuk urusan internal Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR).

"Prinsip satu negara dua sistem telah sepenuhnya dan berhasil dilaksanakan. Hak asasi manusia dan kebebasan di Hong Kong sepenuhnya dilindungi oleh Undang-Undang Dasar, Undang-undang Hak Asasi Manusia Hong Kong dan undang-undang lainnya. Pemerintah HKSAR sangat mementingkan mereka dan bertekad untuk melindungi mereka," ujar pemerintah setempat dalam siaran persnya, Senin malam.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya