Berita

Unjuk rasa Hong Kong/net

Dunia

Turun Ke Jalan, Puluhan Ribu Warga Hong Kong Minta AS Sahkan RUU Demokrasi

SELASA, 15 OKTOBER 2019 | 09:37 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Puluhan ribu orang memadati Chater Garden di distrik Admiralty, Hong Kong, Senin malam (14/10). Mereka berunjuk rasa untuk mendesak parlemen Amerika Serikat mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mendukung demokrasi Hong Kong.

Berbeda dengan demo sebelumnya, aksi kali ini mendapat persetujuan dari petugas polisi setempat.

Dilansir Channel News Asia, banyak pengunjuk rasa yang masih mengenakan masker. Padahal undang-undang darurat tentang larangan penggunaan masker sudah berlaku.


Massa tetap memakai masker sembari sembari berteriak, "berjuang untuk kebebasan, berjuang untuk Hong Kong".

Sembari memegang bendera AS, mereka berharap para Senator AS merespons aksi tersebut dengan mengesahkan Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong 2019 yang akan menjadi senjata paling ampuh untuk melawan China.

RUU ini sendiri berisi dukungan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi di Hong Kong dengan mempertimbangkan tinjauan tahunan status ekonomi khusus dan pemberian sanksi bagi mereka yang merusak otonomi Hong Kong.

Pada 25 September lalu, Komite Hubungan Luar Negeri Senat dan Komite Dewan Urusan Luar Negeri telah meloloskan RUU tersebut. Namun agar bisa menjadi UU, RUU itu harus disetujui oleh kedua majelis Kongres dan ditantangani presiden.

"Kami di sini melakukan panggilan darurat kepada komunitas internasional untuk mendukung kami yang tidak punya cara lain," kata seorang mahasiswa Chun, kepada AFP.

Menanggapi aksi warganya yang meminta bantuan asing, pemerintah Hong Kong menyatakan penyesalannya dan menegaskan kembali bahwa badan legislatif asing tidak boleh ikut campur dalam segala bentuk urusan internal Wilayah Administrasi Khusus Hong Kong (HKSAR).

"Prinsip satu negara dua sistem telah sepenuhnya dan berhasil dilaksanakan. Hak asasi manusia dan kebebasan di Hong Kong sepenuhnya dilindungi oleh Undang-Undang Dasar, Undang-undang Hak Asasi Manusia Hong Kong dan undang-undang lainnya. Pemerintah HKSAR sangat mementingkan mereka dan bertekad untuk melindungi mereka," ujar pemerintah setempat dalam siaran persnya, Senin malam.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya