Berita

Arsul Sani/Net

Politik

Legislative Review Bisa Jadi Solusi Polemik UU KPK Baru

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 22:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Penerbitan perppu unutk menganulir UU KPK baru bukan merupakan solusi yang tepat. Sebab, perppu bisa dibatalkan jika DPR tidak setuju.

Politisi PPP Arsul Sani menguraikan bahwa perppu memiliki potensi untuk ditolak oleh sembilan fraksi yang adai di DPR. Sehingga penerbitan perppu bukan jawaban atas polemik UU yang tinggal menunggu dimasukkan dalam lembaran negar itu.

"Kalau mayoritas fraksi menilai tidak pas, bisa saja ditolak. Kan itu tidak menyelesaikan masalah," kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (14/10).


Sebagai solusi, wakil ketua MPR itu menyarankan agar publik mengambil opsi legislatif review, yaitu meminta kepada DPR atau presiden untuk mengubah UU KPK baru.

“Caranya gimana? Jadi begitu alat kelengkapan dewan (AKD) terbentuk di Prolegnas, kita bicarakan sekaligus Prolegnas 2020, pemerintah ajukan revisi UU KPK atas UU hasil (UU KPK) revisi itu," urainya.

Dia meyakini cara ini bisa cepat jika dibandingkan dengan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK). Prediksinya, bisa langsung selesai pada awal tahun 2020.  

“Ini bisa cepat kok, setelah AKD terbentuk akhir bulan ini, November bekerja paling lambat Januari diusulkan revisinya," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya