Berita

Pangi Syarwi Chaniago/Net

Politik

Moeldoko Memberi Ruang Istri Prajurit Jadi Kritis

SENIN, 14 OKTOBER 2019 | 16:56 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pencopotan Dandim Kendari, Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi terus menuai polemik di masyarakat. Pasalnya, Hendi dicopot bukan karena ulahnya, melainkan perbuatan istri, Irma Nasution di media sosial.

Irma mengunggah postingan di Facebook yang dianggap menyinyiri peristiwa penusukan Menko Polhukam, Wiranto.

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai bahwa para prajurit memang perlu menjaga marwah dan wibawa institusi. Tidak boleh dari mereka mengeluarkan manuver atau tindakan yang mencederai wibawa TNI.


Namun dalam kasus ini, Pangi menilai ada sebab akibat yang tidak pas. Pasalnya, Hendi harus bertanggung jawab atas apa yang dilakukan istrinya. Sebab, Hendi tentu tidak memiliki kuasa untuk bisa memahami otoritas berpikir sang istri.

“Ini yang salah fokus, salah disiplin kalau misal alasannya ditertibkan,” ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (14/10).

Lebih lanjut, direktur eksekutif Voxpol Center itu menyinggung kebijakan Moeldoko saat menjabat panglima TNI. Di tahun 2015, Kepala Staf Kepresidenan itu pernah mengeluarkan Surat Telegram yang berisi pengembalian hak politik istri prajurit.

Menurutnya, telegram Moeldoko itu seolah membuka ruang bagi para istri untuk ikut dalam diskusi publik. Termasuk ikut dalam pencerahan-pencerahan kepada masyarakat dan berdaya kritis.

“Ada ruang yang membebaskan mereka,” tegasnya.

Namun di satu sisi, mereka tidak menyadari iklim demokrasi saat ini sedang tidak baik. Ada aroma feodalisme sehingga membuat pemerintah menjadi anti kritik. Ketidaktahuan itu membuat mereka menjadi terjebak.

“Mereka tidak paham dan tidak mungkin dandim mengontrol otak istri. Jadi memang nasib siap aja. Kasihan saja mereka kena sial,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya