Berita

Syafrin Liputo/RMOL

Nusantara

Serobot Jalur Sepeda, Sanksinya Denda Setengah Juta Rupiah

MINGGU, 13 OKTOBER 2019 | 08:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini sedang giat membangun jalur dan tempat parkir untuk sepeda. Tujuannya tidak lain mendorong lebih banyak warga Jakarta beraktivitas menggunakan sepeda.

Bahkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berulang kali mengatakan sepeda bukan hanya sebagai alat olahraga melainkan juga alat transportasi.

Terkait hal itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan, ada tiga jenis marka yang dipergunakan pada jalur sepeda di Jakarta.


"Pertama adalah marka garis lurus solid yang tujuannya untuk menandakan jalur tersebut adalah jalur khusus sepeda," ujar Syafrin saat ikut menemani Gubernur DKI Jakarta meresmikan jalur sepeda fase kedua, Sabtu (12/10).

Syafrin melanjutkan, untuk kedua ada marka berwarna hijau yang ditempatkan di awal dan akhir jalur sepeda sebagai penanda kepada seluruh pengendara begitu melintasi jalur hijau ini, artinya sedang memasuki jalur yang diperuntukan hanya bagi sepeda.

Yang terakhir ada marka berupa garis putih putus-putus. Marka tersebut menandakan bahwa jalur tersebut bukan hanya khusus sepeda, tapi milik bersama.

Syafrin menambahkan, bagi pengendara bermotor yang menyerobot jalur sepeda yang sudah ditetapkan maka akan ada sanksi..

Sanksi yang diberikan sesuai dengan Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 284.

“Sanksi tindak pidana ringan berupa pidana dua bulan atau denda maksimal Rp 500 ribu sesuai Pasal 284,” tutup Syafrin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya