Berita

Suasana saat Sertijab Dandim Kendari/Istimewa

Nusantara

Dicopot Sebagai Dandim Kendari, Kolonel Hendi: Saya Ikhlas

SABTU, 12 OKTOBER 2019 | 23:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kolonel Kavaleri Hendi Suhendi ikhlas menerima keputusan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, yang memberhentikan dirinya dari jabatan Dandim 1417 Kendari.

"Saya prajurit yang setia dan hormat keputusan pimpinan. Saya dan keluarga ikhlas menerima keputusan komandan," kata Hendi didampingi istri di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (12/10) dilansir Kantor Berita RMOLBanten.

"Sekali lagi saya mau katakan bahwa saya prajurit setia dan ksatria yang dididik bertanggungjawab dan patuh pada perintah komando," ujar Hendi yang pernah bertugas sebagai atase militer di KBRI di Moskow, Rusia.


Upacara serah terima jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari dilangsungkan di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo.

Hadir jajaran Kodim se-Sultra, perwira Korem 143 Haluoleo, jajaran Danramil, Komandan Batalyon 725 Woroagi, juga anggota dan pengurus Persit.

Jabatan Komandan Distrik Militer 1417 Kendari, Sulawesi Tenggara diserahterimakan dari Kolonel Kaveleri Hendi Suhendi kepada Kolonel Infantri Alamsyah di Aula Sudirman Korem 143 Haluoleo.

Pergantian puncuk komando Distrik Militer 1417 Kendari tersebut, menyusul keputusan hukuman Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang memberhentikan Hendi Suhendi.

Kolonel Hendi Suhendi diberhentikan karena postingan istrinya terkait insiden penikaman Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di Pandeglang, Banten.

Hendi Suhendi sendiri baru menjabat sekitar tiga bulan menggantikan Letkol Fajar Lutvi Haris Wijaya.

Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Kodim 1417 Kendari, Hendi juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya