Berita

Menteri Keuangan Sri Mulyani/RMOL

Politik

Defisit BPJS Ditambal Cukai Rokok, Analis: Menkeu Jangan Tularkan Gaya Kerjanya ke BPJS Dong!

KAMIS, 10 OKTOBER 2019 | 09:25 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Pemerintah terus mencari cara untuk menutup defisit anggaran yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang terus membengkak. Akhir tahun ini bahkan diproyeksikan defisit BPJS Kesehatan bisa mencapai Rp 32 triliun.

Untuk itu, pada 2018 Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan. Dalam Perpres ini diatur penggunaan pajak rokok untuk mendukung program BPJS. Alias membantu menutup defisit.

Soal penggunaan cukai rokok ini dikritisi oleh Analis Ekonomi Politik, Kusfiardi. Ketentuan tersebut dinilai dipengaruhi oleh gaya kerja Menteri Keuangan Sri Mulyani yang doyang ngutang.


"Menteri Keuangan harusnya jangan menularkan gaya kerjanya ke BPJS dong. Tiap defisit, kita 'utang'," ujar Kusfiardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/10).

Founder FINE Institute tersebut juga menanggapo soal rencana menaikkan iuran BPJS. Ia menilai, defisit anggaran BPJS perlu dievaluasi secara komperehensif.

"Kita harus tahu kenapa itu defisit. Jangan-jangan itu yang ngurusin BPJS yang nggak bener," pungkasnya.

Diketahui, pemerintah melalui Menkeu Sri Mulyani telah memutuskan untuk menaikkan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan pada awal 2020 mendatang.

Kenaikan iuran ini bahkan angkanya mencapai dua kali lipat. Ini merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mengatasi masalah defisit yang terus dialami BPJS Kesehatan.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya