Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Korupsi Tidak Kunjung Habis, Tanda KPK Perlu Diperbaiki

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 23:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Korupsi di negeri ini tidak kunjung habis. Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berdiri lebih dari 15 tahun.

Pengamat hukum Slamet Pribadi memastikan ada yang salah dalam pemberantasan korupsi tersebut. Kesalahan bisa terjadi pada masalah hukum, lembaga hukum yang bersangkutan atau juga penegakan hukum di negeri ini yang masih loyo.

Sementara jika menilik UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Slamet menilai UU tersebut memang layak untuk direvisi. Ini mengingat usianya yang sudah 17 tahun dan perkembangan sosial yang cepat serta dinamis. Termasuk pertimbangan mengenai korupsi yang terus merajalela.


“Kalau revisi itu dihubungkan dengan revisi UU KPK, maka semangat dan tujuannya adalah agar KPK lebih kuat dan lebih independen," tegas dekan Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara itu, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (9/10).

Lebih lanjut, dia mendukung rencana pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) yang tertera dalam UU KPK baru. Dewas, katanya, bisa membuat KPK menjadi lebih kuat, independen dan transparan.

Hanya saja, dia meminta agar pengawas yang ditunjuk benar-benar paham soal korupsi dari sisi teknis, taktis, maupun yuridis.

“Tidak harus orang-orang yang mengerti hukum, tapi bisa juga pihak lain yang jujur serta memahami tujuan keberadaan KPK,” terangnya.

Slamet juga cocok KPK bisa menerbitkan surat penghentian penyidikan (SP3) yang fungsinya menjamin setiap warga negara mendapat haknya sebagai manusia.

Menurutnya, dalam perkara pidana, tidak boleh ada seseorang yang menjadi tersangka seumur hidup atau tanpa kejelasan perkaranya.

“Itu merupakan pelanggaran HAM, karena statusnya itu menyanderanya dalam berbagai aspek kehidupan,” pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya