Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pengamat: Nggak Fair Kalau Direksi BPJS Gagal Malah Rakyat Yang Disuruh Nanggung

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 15:14 WIB | LAPORAN: AMAL TAUFIK

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus mengalami defisit anggaran. Untuk itu pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk mengatasi masalah defisit yang disebut sangat akut.

Analis ekonomi politik, Kusfiardi, menilai defisitnya anggaran BPJS perlu dievaluasi secara komperehensif. Sebab belum tentu defisit tersebut disebabkan oleh peserta yang menunggak iuran.

"Kita harus tahu kenapa itu defisit. Jangan-jangan itu yang ngurusin BPJS yang nggak bener," tuturnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (09/10).


Ketika dimintai pendapatnya mengenai kenaikan iuran BPJS, yang sering disebut terlalu kecil, pendiri FINE Institute tersebut menyanggah bahwa alasan itu terlalu mengada-ada.

"Itu kan udah ketahuan. Iuran berapa untuk meng-cover pengelolaannya seperti apa. Artinya kalau BPJS rugi yang nggak becus pengelolanya,"  ujarnya.

Menurut Kufiardi, harusnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap direksi BPJS Kesehatan apabila tidak mampu menjalankan tugasnya. Kebijakan dengan menjadikan rakyat sebagai korban untuk menanggung masalah defisit BPJS kesehatan adalah tindakan yang tidak adil.

"Kalau yang salah pengelolanya, tapi yang disuruh nanggung peserta BPJS dengan meningkatkan iuran, itu kan nggak fair. Kalau yang nggak becus direksinya, ya direksinya saja yang diganti,"  ujarnya.

Diketahui beban defisit yang mesti ditanggung BPJS Kesehatan hingga akhir 2019 nanti berpotensi mencapai Rp 32,84 triliun. Angka tersebut sudah termasuk gagal bayar sebesar Rp 9,1 triliun yang tidak dapat ditopang oleh BPJS Kesehatan selama 2018.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya