Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Penunggak BPJS Tak Bisa Perpanjang SIM, Politisi Demokrat: Sangat Tidak Elok

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 10:15 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rencana Pemerintah soal Instruksi Presiden (Inpres) untuk penunggak iuran BPJS Kesehatan tidak bisa mengakses pelayanan publik seperti SIM, Paspor, dan layanan administratif lainnya dinilai tidak tepat.

"Aturan yang digodok oleh pemerintah yang penuh ancaman ini kepada masyarakat warga negaranya sangat tidak patut," kata Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (9/10).

Menurutnya, tidak selayaknya pemerintah membuat aturan seperti itu. Pemerintah harusnya melihat lebih dalam alasan rakyat kesulitan membayar iuran BPJS.


"Apakah ekonomi rakyat memang sulit dan susah atau rakyat yang enggan dan pura-pura tidak mau membayar? Ini yang harusnya dilihat secara seksama," tegas Ferdinand.

"Tidak elok juga jika memang karena kesulitan ekonomi, lantas masyarakat diancam dengan sanksi yang bisa menghapus hak-hak warga negara yang diatur oleh konstitusi," sambungnya.

Pada dasarnya, dirinya mendukung aturan yang kuat dan tegas. Tapi aturan ini seharusnya berlaku kepada pihak-pihak yang ditujukan kepada pihak yang mampu bayar tapi malas membayar.

"Karena peserta BPJS sekarang bukan hanya orang tak mampu, tapi orang mampu juga banyak gunakan BPJS. Maka perlu diteliti secara seksama siapa yang nunggak dan apa alasannya menunggak, " jelasnya.

Penagihan iuran BPJS secara paksa dengan ancaman keras seperti itu pun bukanlah satu-satunya jalan. Ia ini menyarankan pemerintah bisa mengalokasikan APBN setiap tahunnya sebagai bantuan talangan setidaknya Rp 50 triliun dari APBN.

"Toh ini untuk rakyat, dari uang rakyat. Ini bisa dilakukan dengan menghapus beberapa program yang tidak terlalu penting," pungkasnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya