Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Survei Perppu KPK Dinilai Rawan Kepentingan Pribadi

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 01:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Desakan publik agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan perppu untuk mengubah revisi UU KPK yang telah disahkan DPR kian masif.

Teranyar, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merekam sebanyak 73,6 persen masyarakat ingin Jokowi menerbitkan perppu.

Namun demikian, Wakil Sekretaris Jenderal Hanura Tri Dianto mengaku ragu dengan kualitas hasil survei LSI tersebut.


Dia mencatat sejumlah kerancuan survei yang mengerucut pada potensi menghasilkan data berdasar kepentingan pribadi.

Salah satunya, urai Tri, adalah metode wawancara yang dilakukan dengan wawancara lewat saluran telepon. Padahal biasanya, beberapa lembaga survei termasuk LSI menggunakan menerjunkan pasukan langsung ke lapangan.

"Biasanya kalau survei LSI bukan pakai telepon, tapi turun ke lapangan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/10).

Atas alasan itu, dia menduga survei tersebut rawan bermuatan kepentingan pribadi. Dia juga menduga LSI bagian dari kelompok pendukung Perppu KPK terbit.

“Dan boleh saja itu. Yang penting dijelaskan," tegasnya.

Secara pribadi Tri tidak setuju Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Apalagi jika survei hanya didasarkan pada desakan dan tidak melalui pertimbangan matang.

Dalam hal ini, mantan politisi Demokrat itu juga mengingatkan Jokowi untuk menjaga marwah. Pasalnya, penerbitan Perppu KPK berpotensi mendapat penolakan dari DPR.

"Presiden bisa keluarkan Perppu, tapi kan perlu persetujuan DPR. Kalau DPR tidak setuju, kan Perppu kandas," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya