Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Survei Perppu KPK Dinilai Rawan Kepentingan Pribadi

RABU, 09 OKTOBER 2019 | 01:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Desakan publik agar Presiden Joko Widodo segera mengeluarkan perppu untuk mengubah revisi UU KPK yang telah disahkan DPR kian masif.

Teranyar, Lembaga Survei Indonesia (LSI) merekam sebanyak 73,6 persen masyarakat ingin Jokowi menerbitkan perppu.

Namun demikian, Wakil Sekretaris Jenderal Hanura Tri Dianto mengaku ragu dengan kualitas hasil survei LSI tersebut.


Dia mencatat sejumlah kerancuan survei yang mengerucut pada potensi menghasilkan data berdasar kepentingan pribadi.

Salah satunya, urai Tri, adalah metode wawancara yang dilakukan dengan wawancara lewat saluran telepon. Padahal biasanya, beberapa lembaga survei termasuk LSI menggunakan menerjunkan pasukan langsung ke lapangan.

"Biasanya kalau survei LSI bukan pakai telepon, tapi turun ke lapangan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/10).

Atas alasan itu, dia menduga survei tersebut rawan bermuatan kepentingan pribadi. Dia juga menduga LSI bagian dari kelompok pendukung Perppu KPK terbit.

“Dan boleh saja itu. Yang penting dijelaskan," tegasnya.

Secara pribadi Tri tidak setuju Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Apalagi jika survei hanya didasarkan pada desakan dan tidak melalui pertimbangan matang.

Dalam hal ini, mantan politisi Demokrat itu juga mengingatkan Jokowi untuk menjaga marwah. Pasalnya, penerbitan Perppu KPK berpotensi mendapat penolakan dari DPR.

"Presiden bisa keluarkan Perppu, tapi kan perlu persetujuan DPR. Kalau DPR tidak setuju, kan Perppu kandas," tutupnya.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya