Berita

Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Bagi PDIP, Proses Judicial Review Lebih Sehat Ketimbang Perppu

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 23:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

PDI Perjuangan dengan tegas tidak setuju jika Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu untuk mengubah revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.

Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa PDIP secara resmi menilai perppu bukan satu-satunya jalan keluar bagi solusi polemi revisi UU KPK. Ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mengakomodasi desakan publik.

Di antaranya dengan pengajuan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) atau melalui legislative review.


"Pandangan resmi kami di fraksi, sebaiknya tetap melalui judicial review dan legislative review. Sedikit memakan waktu tetapi prosesnya lebih sehat, ada di jalur hukum,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/10).

Menurutnya, semangat merevisi UU yang telah berumur 17 tahun itu baik. DPR ingin ada check and balances dalam tubuk KPK yang menjadi superbody. Salah satunya dengan membuat Dewan Pengawas.

"Jadi KPK yang semula pakai sistem single tier (satu lapis) diganti dengan two tiers (dua lapis) agar terjadi proses check and balance secara internal," terangnya.

Di banyak negara, kata Hendrawan, sistem two tiers terbukti mampu bertahan dalam menjaga dan menciptakan suatu keseimbangan dalam kewenangan yang besar. Sistem ini juga merupakan bagian dari tata kelola modern yang bagus.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya