Berita

Hendrawan Supratikno/Net

Politik

Bagi PDIP, Proses Judicial Review Lebih Sehat Ketimbang Perppu

SELASA, 08 OKTOBER 2019 | 23:36 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

PDI Perjuangan dengan tegas tidak setuju jika Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu untuk mengubah revisi UU KPK yang telah disahkan DPR.

Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa PDIP secara resmi menilai perppu bukan satu-satunya jalan keluar bagi solusi polemi revisi UU KPK. Ada cara lain yang bisa dilakukan untuk mengakomodasi desakan publik.

Di antaranya dengan pengajuan judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK) atau melalui legislative review.


"Pandangan resmi kami di fraksi, sebaiknya tetap melalui judicial review dan legislative review. Sedikit memakan waktu tetapi prosesnya lebih sehat, ada di jalur hukum,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/10).

Menurutnya, semangat merevisi UU yang telah berumur 17 tahun itu baik. DPR ingin ada check and balances dalam tubuk KPK yang menjadi superbody. Salah satunya dengan membuat Dewan Pengawas.

"Jadi KPK yang semula pakai sistem single tier (satu lapis) diganti dengan two tiers (dua lapis) agar terjadi proses check and balance secara internal," terangnya.

Di banyak negara, kata Hendrawan, sistem two tiers terbukti mampu bertahan dalam menjaga dan menciptakan suatu keseimbangan dalam kewenangan yang besar. Sistem ini juga merupakan bagian dari tata kelola modern yang bagus.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya