Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Menjajaki Jajak Pendapat

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 11:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DEFINISI jajak pendapat cukup keren yaitu secara metodologis merupakan sebuah ilmu untuk menjajaki apa yang dipikirkan masyarakat terhadap suatu perihal. Secara tak terbantahkan, fakta membuktikan jajak pendapat pada abad XXI sudah menjadi industri bukan hanya untuk menjajaki namun juga sebagai alat propaganda membentuk opini publik.

Di satu sisi, jajak pendapat dibutuhkan namun di sisi lain dihindari. Negara non-demokratis garis lurus tunggal dari atas ke bawah seperti Republik Rakyat China tegas melarang jajak pendapat yang dilakukan bukan oleh pemerintah demi mencegah jangan sampai pendapat masyarakat terbentuk secara tidak sesuai pendapat penguasa.
 
Mahakarya



Sebenarnya jajak pendapat sekadar suatu produk jasa yang sama saja baik-buruknya dengan produk jasa lain-lainnya maka tidak perlu diberhalakan mau pun diperibliskan. Terlepas pro-kontra, pada prinsipnya jajak pendapat berjasa meletakkan apa yang disebut sebagai ramalan pada posisi lebih terhormat.

Ramalan yang kerap masuk kategori tahayul dipersolek dengan ornamen aksesori pernak-pernik metodologi ilmiah sedemikian meyakinkan sehingga tampil lebih berwibawa dengan aura kosmetik akademis. Sama halnya dengan segenap ilmu sosial maka ilmu jajak pendapat juga perlu dilindungi dogma cetirus paribus akibat memang pada kenyataan yang tidak berubah hanya sang perubahan itu sendiri.
 
Percaya


Pada masyarakat demokratis penganut mashab pasar bebas, tidak ada paksaan untuk mengkonsumsi produk jajak pendapat. Percayamu percayamu, percayaku percayaku. Siapa saja berhak percaya atau tidak percaya bahwa ilmu jajak pendapat benar benar mampu melukiskan kenyataan. 

Silakan percaya bahwa jajak pendapat yang dilakukan di masa kini dapat meramal masa depan termasuk meramal hasil pemilihan umum sebelum diselenggarakan. Kepercayaan bahwa jajak pendapat mampu meramal hasil pemilu secara tepat dan benar, memunculkan gagasan untuk menggantikan pemilu dengan jajak pendapat.

Jika dengan jajak pendapat hasil pemilu sudah terjamin dapat diketahui secara pasti tepat dan benar berarti peran pemilu dapat diganti dengan jajak pendapat. Mengingat tarif jajak pendapat lebih murah ketimbang biaya pemilu maka dengan mengganti pemilu dengan jajak pendapat berarti dana penyelenggaran pemilu bisa dihemat.

Di samping potensial mencegah jangan sampai ada petugas pemilu jatuh sakit apalagi meninggal dunia akibat tugas melaksanakan pemilu terlalu berat.

Hemat Biaya

Biaya triliunan Rupiah bisa dihemat lewat jajak pendapat untuk membangun lebih banyak perumahan, sekolah, puskesmas, asrama anak yatim piatu, panti jompo, sistem asuransi kesehatan yang lebih potensial meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun adalah wajar bahwa gagasan hemat biaya pemilu semacam itu pasti dianggap absurd maka pasti ditentang oleh pihak-pihak yang sudah terlanjur menikmati nikmatnya keuntungan secara ekonomis mau pun politis oleh penyelenggaraan pemilu.

Sama wajarnya dengan para importir bahan pangan pasti menentang kebijakan swasembada pangan. Maka biar saja –meski pun mahal– pemilu diselenggarakan dengan biaya mahal.

Penulis mendambakan pemilu jujur, damai, rahasia, hemat biaya tanpa mengorbankan nyawa seorang pun.


Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya