Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Menjajaki Jajak Pendapat

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 11:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DEFINISI jajak pendapat cukup keren yaitu secara metodologis merupakan sebuah ilmu untuk menjajaki apa yang dipikirkan masyarakat terhadap suatu perihal. Secara tak terbantahkan, fakta membuktikan jajak pendapat pada abad XXI sudah menjadi industri bukan hanya untuk menjajaki namun juga sebagai alat propaganda membentuk opini publik.

Di satu sisi, jajak pendapat dibutuhkan namun di sisi lain dihindari. Negara non-demokratis garis lurus tunggal dari atas ke bawah seperti Republik Rakyat China tegas melarang jajak pendapat yang dilakukan bukan oleh pemerintah demi mencegah jangan sampai pendapat masyarakat terbentuk secara tidak sesuai pendapat penguasa.
 
Mahakarya



Sebenarnya jajak pendapat sekadar suatu produk jasa yang sama saja baik-buruknya dengan produk jasa lain-lainnya maka tidak perlu diberhalakan mau pun diperibliskan. Terlepas pro-kontra, pada prinsipnya jajak pendapat berjasa meletakkan apa yang disebut sebagai ramalan pada posisi lebih terhormat.

Ramalan yang kerap masuk kategori tahayul dipersolek dengan ornamen aksesori pernak-pernik metodologi ilmiah sedemikian meyakinkan sehingga tampil lebih berwibawa dengan aura kosmetik akademis. Sama halnya dengan segenap ilmu sosial maka ilmu jajak pendapat juga perlu dilindungi dogma cetirus paribus akibat memang pada kenyataan yang tidak berubah hanya sang perubahan itu sendiri.
 
Percaya


Pada masyarakat demokratis penganut mashab pasar bebas, tidak ada paksaan untuk mengkonsumsi produk jajak pendapat. Percayamu percayamu, percayaku percayaku. Siapa saja berhak percaya atau tidak percaya bahwa ilmu jajak pendapat benar benar mampu melukiskan kenyataan. 

Silakan percaya bahwa jajak pendapat yang dilakukan di masa kini dapat meramal masa depan termasuk meramal hasil pemilihan umum sebelum diselenggarakan. Kepercayaan bahwa jajak pendapat mampu meramal hasil pemilu secara tepat dan benar, memunculkan gagasan untuk menggantikan pemilu dengan jajak pendapat.

Jika dengan jajak pendapat hasil pemilu sudah terjamin dapat diketahui secara pasti tepat dan benar berarti peran pemilu dapat diganti dengan jajak pendapat. Mengingat tarif jajak pendapat lebih murah ketimbang biaya pemilu maka dengan mengganti pemilu dengan jajak pendapat berarti dana penyelenggaran pemilu bisa dihemat.

Di samping potensial mencegah jangan sampai ada petugas pemilu jatuh sakit apalagi meninggal dunia akibat tugas melaksanakan pemilu terlalu berat.

Hemat Biaya

Biaya triliunan Rupiah bisa dihemat lewat jajak pendapat untuk membangun lebih banyak perumahan, sekolah, puskesmas, asrama anak yatim piatu, panti jompo, sistem asuransi kesehatan yang lebih potensial meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun adalah wajar bahwa gagasan hemat biaya pemilu semacam itu pasti dianggap absurd maka pasti ditentang oleh pihak-pihak yang sudah terlanjur menikmati nikmatnya keuntungan secara ekonomis mau pun politis oleh penyelenggaraan pemilu.

Sama wajarnya dengan para importir bahan pangan pasti menentang kebijakan swasembada pangan. Maka biar saja –meski pun mahal– pemilu diselenggarakan dengan biaya mahal.

Penulis mendambakan pemilu jujur, damai, rahasia, hemat biaya tanpa mengorbankan nyawa seorang pun.


Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polda Riau Bongkar Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:17

Istana: Perbedaan Pandangan soal Board of Peace Muncul karena Informasi Belum Utuh

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:12

Sekolah Garuda Dibuka di Empat Daerah, Bidik Talenta Unggul dari Luar Jawa

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:05

Menag: Langkah Prabowo soal Board of Peace Ingatkan pada Perjanjian Hudaibiyah

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:39

Ini Respons Mendikti soal Guru Besar UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswi

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:35

Polri Berduka Cita Atas Meninggalnya Meri Hoegeng

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:13

Demokrat Belum Putuskan soal Dukungan ke Prabowo pada 2029

Selasa, 03 Februari 2026 | 15:02

MUI Apresiasi Prabowo Buka Dialog Board of Peace dengan Tokoh Islam

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:55

Jenazah Meri Hoegeng Dimakamkan di Bogor

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:53

PPATK Ungkap Perputaran Uang Kejahatan Lingkungan Capai Rp1.700 Triliun

Selasa, 03 Februari 2026 | 14:46

Selengkapnya