Berita

Jaya Suprana/Net

Jaya Suprana

Menjajaki Jajak Pendapat

MINGGU, 06 OKTOBER 2019 | 11:36 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DEFINISI jajak pendapat cukup keren yaitu secara metodologis merupakan sebuah ilmu untuk menjajaki apa yang dipikirkan masyarakat terhadap suatu perihal. Secara tak terbantahkan, fakta membuktikan jajak pendapat pada abad XXI sudah menjadi industri bukan hanya untuk menjajaki namun juga sebagai alat propaganda membentuk opini publik.

Di satu sisi, jajak pendapat dibutuhkan namun di sisi lain dihindari. Negara non-demokratis garis lurus tunggal dari atas ke bawah seperti Republik Rakyat China tegas melarang jajak pendapat yang dilakukan bukan oleh pemerintah demi mencegah jangan sampai pendapat masyarakat terbentuk secara tidak sesuai pendapat penguasa.
 
Mahakarya



Sebenarnya jajak pendapat sekadar suatu produk jasa yang sama saja baik-buruknya dengan produk jasa lain-lainnya maka tidak perlu diberhalakan mau pun diperibliskan. Terlepas pro-kontra, pada prinsipnya jajak pendapat berjasa meletakkan apa yang disebut sebagai ramalan pada posisi lebih terhormat.

Ramalan yang kerap masuk kategori tahayul dipersolek dengan ornamen aksesori pernak-pernik metodologi ilmiah sedemikian meyakinkan sehingga tampil lebih berwibawa dengan aura kosmetik akademis. Sama halnya dengan segenap ilmu sosial maka ilmu jajak pendapat juga perlu dilindungi dogma cetirus paribus akibat memang pada kenyataan yang tidak berubah hanya sang perubahan itu sendiri.
 
Percaya


Pada masyarakat demokratis penganut mashab pasar bebas, tidak ada paksaan untuk mengkonsumsi produk jajak pendapat. Percayamu percayamu, percayaku percayaku. Siapa saja berhak percaya atau tidak percaya bahwa ilmu jajak pendapat benar benar mampu melukiskan kenyataan. 

Silakan percaya bahwa jajak pendapat yang dilakukan di masa kini dapat meramal masa depan termasuk meramal hasil pemilihan umum sebelum diselenggarakan. Kepercayaan bahwa jajak pendapat mampu meramal hasil pemilu secara tepat dan benar, memunculkan gagasan untuk menggantikan pemilu dengan jajak pendapat.

Jika dengan jajak pendapat hasil pemilu sudah terjamin dapat diketahui secara pasti tepat dan benar berarti peran pemilu dapat diganti dengan jajak pendapat. Mengingat tarif jajak pendapat lebih murah ketimbang biaya pemilu maka dengan mengganti pemilu dengan jajak pendapat berarti dana penyelenggaran pemilu bisa dihemat.

Di samping potensial mencegah jangan sampai ada petugas pemilu jatuh sakit apalagi meninggal dunia akibat tugas melaksanakan pemilu terlalu berat.

Hemat Biaya

Biaya triliunan Rupiah bisa dihemat lewat jajak pendapat untuk membangun lebih banyak perumahan, sekolah, puskesmas, asrama anak yatim piatu, panti jompo, sistem asuransi kesehatan yang lebih potensial meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun adalah wajar bahwa gagasan hemat biaya pemilu semacam itu pasti dianggap absurd maka pasti ditentang oleh pihak-pihak yang sudah terlanjur menikmati nikmatnya keuntungan secara ekonomis mau pun politis oleh penyelenggaraan pemilu.

Sama wajarnya dengan para importir bahan pangan pasti menentang kebijakan swasembada pangan. Maka biar saja –meski pun mahal– pemilu diselenggarakan dengan biaya mahal.

Penulis mendambakan pemilu jujur, damai, rahasia, hemat biaya tanpa mengorbankan nyawa seorang pun.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Periksa Sejumlah Pejabat BPK di Kasus Suap Audit Pemkab Muara Enim

Senin, 14 September 2026 | 14:27

Pembukaan Rekening Massal Bikin Fiskal Pemerintah Makin Tertekan

Senin, 14 September 2026 | 14:26

Menteri Haji Minta Jemaah Bersiap, Biaya Haji Ditargetkan Tuntas Sepekan

Senin, 14 September 2026 | 14:16

Pembunuh Wanita Muda di Kamar Hotel di Tanah Abang Dibekuk

Senin, 14 September 2026 | 14:12

Megaproyek Northern Metropolis Ambisi Hong Kong Cetak Pusat Ekonomi Baru

Senin, 14 September 2026 | 14:09

Dolar AS Jadi Aset Paling Aman Setahun ke Depan

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mantan Aspri Ridwan Kamil Dipanggil KPK

Senin, 14 September 2026 | 14:01

Mobil Listrik China Mulai Jadi Favorit, JAECOO dan BYD Adu Penjualan

Senin, 14 September 2026 | 13:56

Kemenhaj Kawal Keberangkatan 282 Jemaah Umrah PT AAT Mulai 15 September

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Kenaikan Harga Cabai Tak Picu Inflasi di Jakarta

Senin, 14 September 2026 | 13:48

Selengkapnya