Berita

Agus Andrianto/Net

Presisi

Kapolda: Boleh Unjuk Rasa, Tapi Ingat Demokrasi Tidak Mengenal Kekerasan

KAMIS, 03 OKTOBER 2019 | 06:49 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto kembali mengingatkan agar seluruh elemen masyarakat yang ingin menyampaikan pendapat agar melakukannya dengan cara yang santun. Dengan demikian, kondusifitas tidak akan terganggu.

Hal ini disampaikannya menyikapi masih munculnya kelompok-kelompok massa yang melakukan aksi unjuk rasa dengan wacana menolak UU KPK dan revisi UU KUHP.

"Saya mau katakan mereka boleh menyampaikan pendapat. Namun harus dipahami juga ada orang lain yang juga memiliki pendapat lain dan belum tentu sama dengan mereka," katanya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (3/10).


Agus menjelaskan, saat ini pihaknya tetap akan menjalankan tugas menjaga dan mengawal aksi-aksi unjuk rasa tersebut. Hal ini dilakukan untuk memastikan jalannya aksi sesuai dengan aturan hukum yang ada.

"Silahkan sampaikan aspirasi karena pemerintah juga sudah menerimanya. Revisi UU KUHP dan beberapa wacana revisi lainnya sudah ditunda lantas mau apa lagi?. Begitupun kalau tetap mau turun aksi, saya minta jaga kesopanan dan ketertiban umum," ujarnya.

Ditambahkannya, keberatan masyarakat terhadap UU yang sudah disahkan juga punya jalur untuk menggugat, yakni ke Mahkamah Konstitusi (MK). Karenanya ia berharap kalangan yang betul-betul merasa keberatan dengan UU yang sudah disahkan agar menempuh jalur tersebut.

"Kan ada jalurnya, Judicial Review ya digunakan dong. Itu kan langkah yang lebih elegan dibanding harus turun ke jalan dan memaksakan kehendak," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya