Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Sudah Berproses 40 Tahun, Sepantasnya RKUHP Disahkan Tahun Ini

KAMIS, 03 OKTOBER 2019 | 06:27 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Ide dasar Rancangan Undang-undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) adalah upaya dekolonisasi hukum Belanda. Dalam RKUHP sudah menghilangkan hukum kolonial beserta sifat-sifatnya.

Hal itu terungkap dalam Dialog RKUHP di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Rabu (2/9).

"Dalam RKUHP ada penghidupan hukum adat, pemasukan nilai-nilai Pancasila dan nilai kelndonesiaan," kata Ketua Pelaksana Dialog, Pujiyono.


Ia mengatakan, RKUHP juga memuat ide keseimbangan antara hukum positif dan hukum yang hidup di masyarakat.

Dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Ketua Tim Perumus Rancangan Undang-Undang KUHP, Profesor Muladi ingin akhir 2019, RKUHP sudah disahkan.

"Kalau bisa Desember selesai. Cepat atau lambatnya tergantung mereka," tuturnya.

Ia mengatakan, dari 326 pasal, yang jadi kontrovesi atau perdebatan 11 pasal. Muladi meyakinkan sisa waktu cukup untuk membahas 11 pasal tersebut.

"Nanti kalau sudah disepakati mana yang perlu diubah atau dipertahankan, tidak ada alasan menunda lagi, harus disahkan," ujarnya.

Ia meyakinkan bahwa RKUHP bukan produk instan tapi sudah menempuh 40 tahun. Dari sisi naskah akademik sudah lengkap karena jangka waktu pembahasan yang lama.

"KUHP saat ini merupakan produk kolonial lho, umurnya sudah 103 tahun dan berlaku sejak 1 Januari 1918. Apa (kondisi saat ini) relevan dengan filosofi kolonial? Belanda saja sudah mengalami perubahan beberapa kali," tuturnya.

Terkait demonstrasi belakangan ini, ia mengatakan bahwa gelombang penolakan RKUHP berlebihan. Para pendemo tidak paham seluruh materi RKUHP karena hanya membaca sepotong-sepotong.

Prof Barda Nawawi Arief, menambahkan RKUHP seharusnya menjadi kebanggan nasional. Sebab, hingga 74 tahun merdeka, bangsa Indonesia belum punya KUHP buatan sendiri.

"KUHP yang sekarang ini buatan Belanda lho. Kalau ibarat rumah dibangun dulu pondasinya, dalam perjalanan diperbaiki satu per satu," tuturnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

UPDATE

Dapur Emak-emak Dipastikan Terdampak Perang Timur Tengah

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:39

Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tidak Terkait MBG

Kamis, 05 Maret 2026 | 05:15

Pelaku Penculikan Satu Keluarga di Jombang Berhasil Diringkus Polisi

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:59

Perdagangan, Kapal dan Selat Hormuz

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:39

Komnas Haji Desak KY Ikut Pantau Sidang Praperadilan Gus Yaqut

Kamis, 05 Maret 2026 | 04:15

DPRD Kota Bogor Terima Curhatan soal Syarat Pengurus RT/RW

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:59

Kesalahan Oknum Polisi Jangan jadi Alat Menyerang Institusi

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:40

Pelaku Pembunuhan Bocah di KBB Dijerat 20 Tahun Penjara

Kamis, 05 Maret 2026 | 03:21

Rocky Gerung: Damai Adanya di Surga, Perang Pasti akan Berlanjut

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:55

DPRD Kota Bogor Godok Aturan Baru Penyelenggaraan Kesehatan

Kamis, 05 Maret 2026 | 02:33

Selengkapnya