Berita

Puan Maharani bersama anggota DPR dari PDIP/Net

Politik

Ketua DPR Puan Maharani Punya Harta Kekayaan Rp 363,7 Miliar

RABU, 02 OKTOBER 2019 | 16:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi utama PDIP Puan Maharani menjabat Ketua DPR RI periode 2019-2024, Selasa (1/10). Setelah dilantik kemarin malam, Puan berjanji akan membuat DPR lebih baik lagi ke depan.

Putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu juga mengimbau kepada semua anggota DPR agar taat melaporkan harta kekayaan kepada KPK.

Puan sendiri terbilang rutin melaporkan harta kekayaan ke KPK lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mantan Menko PMK itu terakhir melapor harta kekayaan pada Maret 2018 dengan total Rp 363,7 miliar.


Berdasarkan penelusuran di LHKPN, Puan memiliki aset yang berlimpah. Dia punya 74 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Bogor. Adapun, total harga tanah dan bangunan itu ditaksir senilai Rp 148,8 miliar.

Selain itu, Puan juga tercatat memiliki 10 unit kendaraan bermotor dan beberapa mobil mewah lainnya. Seperti Mercedes Benz, Volkswagen Beetle dan motor Harley Davidson yang ditaksir total nilainya mencapai Rp 1,5 miliar.

Selain itu, Puan memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 208 miliar. Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 5 miliar, kas dan setara kas senilai Rp 49,5 miliar.

Selanjutnya, Puan memiliki utang yang terbilang sedikit dari totol kekayaannya yaitu hanya Rp 49,7 miliar.

Di sisi lain, dalam kurun waktu sekitar 8 tahun (2010-2018) Puan mengalami kenaikan harta kekayaan yang cukup signifikan.

Pada LHKPN tahun 2010, Puan tercatat memiliki harta kekayaan Rp 34 miliar. Kemudian, pada tahun 2012 dia memiliki harta Rp 146 miliar. Selanjutnya, pada tahun 2014 Rp 159,2 miliar. Saat itu, dia menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Sedangkan, pada tahun 2017, saat Puan menjadi Menko PMK, dia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 302,7 miliar. Terjadi kenaikan angka yang cukup signifikan dari harta kekayaannya itu.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya