Berita

Kunto Adi Wibowo/Net

Politik

48,3 Persen Pemilih Jokowi Tolak Revisi UU KPK

SELASA, 01 OKTOBER 2019 | 21:13 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah disahkan DPR terus menuai pro dan kontra di publik.

Ribuan mahasiswa bahkan menggelar aksi penolakan terhadap RUU inisiatif DPR itu dalam sepekan terakhir. Tapi ada juga kelompok mahasiswa yang menyatakan dukungan pada RUU tersebut.

Lembaga survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (Kedaikopi) mencoba merekam persepsi publik mengenai fenomena RUU KPK.


Tercatat, sebanyak 55,2 persen masyarakat menilai RUU KPK telah melemahkan lembaha anti rasuah.

“Sebanyak 33,1 persen menolak berpendapat dan hanya 11,7 persen yang berpendapat revisi UU KPK akan memperkuat KPK,” terang Direktur Eksekutif Kedaikopi, Kunto Adi Wibowo dalam rilis survei yang diterima, Selasa (1/10).

Kunto menguraikan ada tiga hal yang membuat responden menila RUU KPK menguatkan, di antaranya kehadiran Dewan Pengawas, status ASN untuk penyidik, dan persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT.

“Sementara 3 hal yang melemahkan KPK menurut responden adalah juga hadirnya Dewan Pengawas, persetujuan Dewan Pengawas untuk pelaksanaan OTT, dan status ASN untuk penyidik,” urainya.

Menurut Kunto yang menarik dari survei ini adalah kelompok pemilih Joko Widodo-Maruf Amin di Pilpres 2019 yang mayoritas menolak RUU KPK.

“Pemilih Jokowi-Maruf yang berpendapat revisi UU KPK melemahkan KPK ada 48,3 persen, sementara yang berpendapat menguatkan KPK hanya 18,4 persen dan sisanya 33,3 persen tidak berpendapat,” pungkasnya.

Survei digelar pada 28 hingga 29 September 2019. Dari 1194 responden yang dihubungi, hanya 469 responden yang berhasil diajak berkomunikasi. Adapun margin of error survei sebesar 4,53 persen.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya