Berita

Aksi mahasiswa di gedung DPR beberapa waktu lalu/Net

Politik

KMND Ajak Mahasiswa Sampaikan Pendapat Secara Damai

SENIN, 30 SEPTEMBER 2019 | 22:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demonstrasi mengutarakan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Hanya saja, penyampaian pendapat itu harus dilakukan secara damai dan tidak merusak fasilitas publik dan negara.

Begitu seruan aksi Komite Mahasiswa Nusantara untuk Demokras (KMND) saat menggelar menggelar aksi long march dari Tugu Proklamasi menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (30/9).

Koordinator KMND, Abraham menguraikan bahwa aksi mereka bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa untuk tertib dalam menyampaikan kritik. Aksi yang dilakukan harus tetap mengacu pada UU yang berlaku.


Abraham mengakui bahwa saat ini ada beberapa poin dari rancangan UU di DPR yang bermasalah. Namun mahasiswa tetap harus dewasa dalam menyampaikan penolakan pada RUU tersebut.

“Kami menekankan ketika UU dibentuk dengan konstitusi, maka kita harus mengkritik dengan cara yang konstitusional," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Dia mengingatkan bahwa aksi jalanan mahasiswa kini rentan ditunggangi oleh kelompok tertentu yang ingin berbuat keonaran. Atas alasan itu, dia mengajak mahasiswa untuk mengedepankan dialog.

“Kami berharap penolakan terhadap UU yang dianggap kontroversi dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional, seperti melalui judicial review di MK," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya