Berita

Aksi mahasiswa di gedung DPR beberapa waktu lalu/Net

Politik

KMND Ajak Mahasiswa Sampaikan Pendapat Secara Damai

SENIN, 30 SEPTEMBER 2019 | 22:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Demonstrasi mengutarakan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Hanya saja, penyampaian pendapat itu harus dilakukan secara damai dan tidak merusak fasilitas publik dan negara.

Begitu seruan aksi Komite Mahasiswa Nusantara untuk Demokras (KMND) saat menggelar menggelar aksi long march dari Tugu Proklamasi menuju Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Senin (30/9).

Koordinator KMND, Abraham menguraikan bahwa aksi mereka bertujuan untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa untuk tertib dalam menyampaikan kritik. Aksi yang dilakukan harus tetap mengacu pada UU yang berlaku.


Abraham mengakui bahwa saat ini ada beberapa poin dari rancangan UU di DPR yang bermasalah. Namun mahasiswa tetap harus dewasa dalam menyampaikan penolakan pada RUU tersebut.

“Kami menekankan ketika UU dibentuk dengan konstitusi, maka kita harus mengkritik dengan cara yang konstitusional," jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Dia mengingatkan bahwa aksi jalanan mahasiswa kini rentan ditunggangi oleh kelompok tertentu yang ingin berbuat keonaran. Atas alasan itu, dia mengajak mahasiswa untuk mengedepankan dialog.

“Kami berharap penolakan terhadap UU yang dianggap kontroversi dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional, seperti melalui judicial review di MK," pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya