Berita

Sekjend Nasdem Johny G Plate/RMOL

Politik

Nasdem: Perppu Bisa Diterbitkan Jokowi Setelah Revisi UU KPK Disahkan

MINGGU, 29 SEPTEMBER 2019 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Presiden Joko Widodo tidak mungkin menerbitkan Peraturan Pengganti UU (Perppu) sebelum hasil revisi UU 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi resmi jadi UU.

Begitu dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Johnny G Plate di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9).

"Perppu itu baru bisa dikeluarkan kalau revisi UU KPK itu sudah diundangkan. Saat ini kan belum diundangkan," ujar Johnny.


Johnny enggan beropini terkait wacana Presiden Jokowi yang masih mempertimbangkan akan menerbitkan Perppu KPK menyusul gerakan massa yang menolak UU KPK direvisi.

Dia hanya menegaskan, bahwa Partai Nasdem akan loyal memberikan dukungan terhadap apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

"Kita belum tahu Pak Jokowi akan membuat apa, yang pasti Fraksi Nasdem sejak 2014 sampai sekarang bahkan sampai 2024 akan mendukung kebijakan presiden," jelasnya.

Sebelumhya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

"Banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita, utamanya memang masukkan itu berupa penerbitan Perppu," ujar Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (26/9).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya