Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Desakan Agar Jokowi Terbitkan Perppu KPK Salah Kaprah

SABTU, 28 SEPTEMBER 2019 | 19:18 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Desakan publik agar Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti UU (perppu) untuk revisi UU KPK yang disahkan DPR dinilai salah kaprah.

Pengamat politik dan hukum Sulthan Muhammad Yus menguraikan bahwa perppu memang sebuah kewenangan legislasi yang dimiliki presiden tanpa melibatkan DPR. Hanya saja, penerbitan perppu tidak bisa secara serampangan.

Ada kriteria khusus agar perppu dapat dikeluarkan. Salah satunya, Perppu bisa dilakukan jika dalam keadaan darurat serta adanya kegentingan yang memaksa.


“Bisa juga saat terjadi kekosongan hukum, dan atau ada UU tapi tidak cukup untuk mengatur kondisi yang sedang berjalan," kata Sulthan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (28/9).

Sementara gelombang mahasiswa yang bergejolak menentang pengesahan RUU KPK tidak bisa disebut sebagai unsur kegentingan yang memaksa. Atas alasan itu, Direktur Politik Hukum Wain Advisory Indonesia tersebut menilai Jokowi tidak dalam posisi harus mengeluarkan perppu.

“Konstitusi kita telah mengatatur tentang mekanisme jika sebuah regulasi dianggap bermasalah. Ada legislatif review, ada eksekutif review juga ada judicial review," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya