Berita

Ray Rangkuti/Net

Politik

Ada Kekeliruan Berpikir Dalam Ancaman Menristekdikti Pada Rektor

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 15:33 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ancaman sanksi yang akan diberikan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M. Nasir kepada rektor dan dosen yang mengarahkan mahasiswa berunjuk rasa dinilai tidak tepat. Nasir juga meminta kepada para mahasiswa untuk kembali ke kampus dan belajar dengan tekun.

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ray Rangkut menegaskan bahwa seorang menteri tidak memiliki hak untuk memberi sanksi kepada rektor hanya karena mahasiswa berunjuk rasa.

Menurutnya, sanksi itu justru akan menjadi kekeliruan dalam berpikir.


“Tidak ada hak menteri untuk memberi sanksi kepada para rektor karena memang tidak ada aturan yang bisa dijadikan sebagai dasarnya," kata Ray saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (26/9).

Lebih lanjut, direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia itu merasa sedih dengan sikap pemerintah yang terkesan anti kritik.

Ray menilai, permintaan agar mahasiswa kembali ke bangku kuliah juga tidak tepat. Sebab, akan mengekang kebebasan berpendapat. Apalagi, mahasiswa merupakan agen perubahan sosial di negeri ini.

“Tentu saja tidak boleh membuat aturan yang mengancam hak berbicara dan berpendapat mahasiswa,” tegasnya.

Bagi Ray, tidak yang salah dengan aksi mahasiswa pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9). Mahasiswa hanya menuntut agar sejumlah RUU bermasalah yang telah disahkan dan sedang dibahas DPR dicabut.

"Sejauh ini diketahui tidak ada isu agar menggagalkan pelantikan presiden, misalnya," kata Ray.

"Selama isu yang digulirkan mahasiswa masih di jalur konstitusi, tentu tidak ada hak rektor untuk menghentikannya," imbuhnya menegaskan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Berjuang Bawa Bantuan Bencana

Kamis, 04 Desember 2025 | 05:04

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

UPDATE

Rais Syuriyah PBNU: Ada Indikasi Penetrasi Zionis

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:49

Prabowo: Saya Tidak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Semua Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:42

Mohammad Nuh Jabat Katib Aam PBNU Kubu Sultan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:19

Konstitusionalitas Perpol Nomor 10 Tahun 2025

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:18

Pemeriksaan Kargo Diperkuat dalam Pemberantasan Narkoba

Sabtu, 13 Desember 2025 | 23:11

Korban Meninggal Akibat Banjir dan Longsor Sumatera Tembus 1.006 Jiwa

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:53

Aktivis 98 Bagikan Paket Bantuan Tali Kasih Natal untuk Masyarakat

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:52

Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Tata Kelola AI Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:39

Ketika Jabatan Menjadi Instrumen Pengembalian Modal

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:35

Tokoh Muda Dukung Prabowo Kejar Lompatan Gizi dan Pendidikan Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:29

Selengkapnya