Berita

Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL

Hukum

Dua Pihak Swasta Kasus Suap Impor Perindo Dicegah Ke Luar Negeri

KAMIS, 26 SEPTEMBER 2019 | 10:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim permohonan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang berkaitan dengan kasus dugaan suap impor ikan tahun 2019.

Hal itu dilakukan dalam rangka dan penyidikan yang dibutuhkan KPK.

"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap 2 orang, yaitu Desmon Previn dari wiraswasta/Advisor K-Value Managing Partner Cana Asia Limited dan Richard Alexander Anthony dari wiraswasta," jelas Jurubicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Kamis (26/9).


Febri mengatakan, pelarangan ke luar negeri dilakukan selama 6 bulan ke depan terhitung sejak 25 September 2019.

"Pencegahan ke luar negeri dilakukan dalam proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi suap terkait impor hasil perikanan dengan tersangka RIU, Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo)," sambungnya.

Dalam kasus ini, sedikitnya dua orang telah berstatus tersangka, yakni Dirut Perindo, Risyanto Suanda dan Direktur PT Navy Arsa Sejahtera, Mujib Mustofa.

KPK menduga, Risyanto meminta uang sebesar 30 ribu dolar Singapura kepada Mujib Mustofa untuk keperluan pribadi sang Dirut Perum Perindo tersebut.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya