Berita

Saut Situmorang/Net

Hukum

KPK Ungkap Kronologi Penetapan Rizal Djalil Sebagai Tersangka

RABU, 25 SEPTEMBER 2019 | 22:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota BPK RI Rizal Djalil (RIZ) dan Komisaris Utama PT. Minarta Dutahutama (MD) Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP) sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR tahun anggaran 2017 hingga 2018.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan bahwa telah ditemukan dugaan aliran dana 100 ribu dolar Singapura atau setara Rp 100 miliar kepada Rizal Djalil dari Leonardo.

Saut membeberkan, pada Oktober 2016 silam BPK RI memeriksa Direktorat SPAM Kementerian PUPR sebagaimana tertuang dalam Surat Tugas BPK-RI tertanggal 21 Oktober 2016. Surat ditandatangani oleh tersangka Rizal yang selaku anggota IV BPK-RI.


Surat tugas itu, kata Saut, untuk pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait tahun 2014, 2015 dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat dan Jambi.

"Awalnya diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp 18 miliar, namun kemudian berubah menjadi sekitar Rp 4,2 miliar," kata Saut kepada wartawan saat jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/9).

Rizal diduga pernah memanggil Direktur SPAM Agus Ahyar ke kantornya dan mengirimkan orang suruhan untuk bertemu menyoal hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI terkait selisih uang Rp 2,3 miliar.

"Perwakilan Rizal datang ke direktur SPAM dan menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan/kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM," kata Saut.

Selanjutnya, proyek disepakati bahwa proyek yang diminati adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

"Kemudian, proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT. MD. Dalam perusahaan ini, Leonardo berposisi sebagai Komisaris Utama," kata Saut.

Sekitar tahun 2015-2016 Leonardo diperkenalkan kepada Rizal di Bali oleh seorang perantara. Melalui seorang perantara, Leonardo menyampaikan akan menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura untuk Rizal melalui pihak lain.

"Uang tersebut pada akhirnya diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100 ribu dolar Singapura dalam pecahan 1.000 dolar Singapura atau 100 lembar. Uang itu diberikan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," ungkap Saut.

KPK juga telah mengirim surat pelarangan ke luar negeri ke pihak Imigrasi untuk mencegak Rizal dan Leonardo ke luar negeri selama selama 6 bulan.

"Terhitung sejak 20 September 2019 ke depan," demikian Saut.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya