Berita

Aksi di depan gedung DPR/Net

Politik

Kontras Minta Cara-Cara Lama Aparat Disetop

RABU, 25 SEPTEMBER 2019 | 15:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mengutuk keras tindakan represif oknum aparat kepada mahasiswa saat unjuk rasa menolak pengesahan sejumlah RUU bermasalah.

Koordinator Kontras, Yati Andriyani mendesak petinggi korps Bhayangkara untuk melakukan tindakan tegas kepada oknum yang memukuli mahasiswa hingga mengalami kritis.

“Yang terbukti melakukan kekerasan harus dihukum," tegas Yati dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/9).


Kontras menyesalkan sikap aparat yang masih menggunakan cara-cara kekerasan yang membabi buta dalam mengamankan aksi-aksi demonstrasi. Hal itu justru akan membuat amarah mahasiswa semakin membesar dan meluas.

"Hentikan cara-cara lama yang arogan dan kekerasan terhadap mahasiswa. Itu hanya mengundang kemarahan mahasiswa," demikian Yati.

Selain itu, Kontras juga meminta aparat untuk segera membebaskan beberapa mahasiswa yang ditangkap saat aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI.

Sebab, penangkapan tersebut dapat menghalang-halangi bantuan hukum yang dilakukan oleh masyarakat sipil, termasuk Kontras.

"Bebaskan segera yang ditangkap, jangan halangi akses bantuan hukum kepada mereka. Kami di Kontras terus memantau ini. Hari ini Kontras akan membuka Posko Pengaduan," katanya.

Sejumlah mahasiswa mengalami luka serius hingga kritis di beberapa rumah sakit saat aksi demonstrasi di gedung DPR.

Salah satunya, Faisal Amir Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar masih dirawat di RS Pelni, Petamburan, Jakarta Pusat. Sementara, puluhan lainnya mengalami pingsan akibat sesak nafas karena ditembaki gas air mata.   

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya