Berita

Moeldoko/Net

Politik

Terima DPRD Se-Papua, Moeldoko: Pemerintah Dorong Penyelesaian Problem Secara Manusiawi

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 21:45 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Pemerintah pusat menerima perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Se-Provinsi Papua di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (24/9).

Rombongan DPRD Se-Papua diterima langsung oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Dalam agenda itu, Moeldoko menegaskan, pemerintah menaruh atensi sangat tinggi soal kebijakan Papua. Untuk itu, pemerintah mendorong penyelesaian Papua menyeluruh holistik dengan pendekatan yang lebih manusiawi.


Ia mengatakan, stabilitas Papua adalah stabilitas Indonesia dan sebaliknya, jika di daerah tidak stabil maka akan sulit. KSP menyampaikan keprihatinannya atas jatuhnya korban baik masyarakat maupun anggota aparat keamanan dalam sejumlah aksi unjuk rasa di Papua dan Papua Barat.

“Untuk itu penting untuk jaga kestabilan daerah,” tegas Moeldoko seperti dikutip dari laman Setkab.

Terkait dengan tuntutan Penarikan anggota TNI Polri, Moeldoko mengingatkan, Papua terdiri dari berbagai etnis dan pendatang semua butuh kepastian pengamanan dan penugasan prajurit TNI dan Polri di Papua untuk melindungi masyarakat Papua. Tidak ada tugas lain selain itu.

Sebelumnya dalam kesempatan itu Ketua Asosiasi DPRD se-Papua dan Papua Barat Ferdinan menyampaikan delapan poin terkait dengan tuntutan masyarakat tanah Papua dan Papua Barat.

Kedelapan poin itu di antaranya meminta Pemerintah untuk membuka dialog antar pusat dan tokoh Papua; meminta revisi UU No. 21, mendorong pemerintah untuk melakukan pemekaran daerah otonomi baru; memfasilitasi pertemuan dengan pusat pendidikan di pulau Jawa dengan Papua dan Papua Barat; mendorong kembali komisi kebenaran, keadilan dan rekonsilasi penyelesaian kasus Papua; dan memfasilitasi untuk bertemu dengan Presiden agar apresiasi tersampaikan secara jelas dan keterbukaan.

“Ini merupakan poin pokok yang sudah dirumuskan oleh anggota asosiasi DPRD Papua dan Papua Barat yang harus disampaikan secara komprehensif agar masalah di tanah Papua dapat terselesaikan dengan baik. Karena kami adalah representasi dari masyarakat Papua” ucap Ferdinan.

Moeldoko menyambut baik kedatangan para anggota asosiasi DPRD Papua dan Papua Barat. Kastaf berpesan bahwa masyarakat Papua telah memberikan kepercayaan pada para anggota dewan untuk itu masyarakat Papua ingin mendapatkan perubahan baik pelayanan, apapun karena  ingin perubahan yang sangat baik.

“Jauh lebih penting bagaimana kita selalu bisa menyuarakan aspirasi sehingga segala keluhan bisa ditangani dengan baik,” kata Moeldoko.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya