Berita

Presiden Jokowi/NET

Nusantara

Bunuh KPK, Penghargaan Antikorupsi Jokowi Bakal Dicabut

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 16:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) yang telah diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicabut.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menyebut Jokowi sudah tidak cocok menyandang predikat sebagai tokoh antikorupsi. Sebab, Jokowi telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) yang ditolak masyarakat karena melemahkan lembaga antirasuah.

"Ya tentu ini menyikapi sikap Jokowi yang terus menerus tidak bergeming dengan tuntutan publik bahwa RUU KPK yang lahir dan menjadi UU baru itu sebenarnya membunuh KPK," kata Adnan di Jakarta, Selasa, (24/9).


Adnan menambahkan, salah satu indikasi Jokowi turut andil melemahkan KPK yakni adanya Undang-Undang  Nomor 30/2002 tentang KPK yang disahkan DPR dalam Rapat Paripurna serta ditekennya Surat Presiden (Surpres). Berkaca dari itu, ICW menilai sosok Jokowi sudah tidak pantas mendapat penghargaan BHACA tersebut.

"KPK sama sekali tidak bisa bekerja dalam konteks UU KPK baru. Dan pertanyaannya, apakah dengan UU KPK itu Jokowi tetap layak menerima BHACA? Karena BHACA adalah penghargaan untuk para tokoh, masyarakat, tokoh di pemerintahan yang memiliki reputasi dan rekam jejak dalam memberantas dan melawan korupsi,"  papar Adnan.

Lebih lanjut, Adnan memastikan bahwa para pegiat antikorupsi ICW akan mengkonkretkan usulan tersebut.

"Iya ini baru ide-ide saja. Nanti akan kita konkretkan," tutupnya.

Sekadar informasi, Jokowi saat menjabat sebagai Walikota Surakarta, pada 2010 silam mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Awards.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya