Berita

Presiden Jokowi/NET

Nusantara

Bunuh KPK, Penghargaan Antikorupsi Jokowi Bakal Dicabut

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 16:08 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengusulkan agar penghargaan Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) yang telah diberikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dicabut.

Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menyebut Jokowi sudah tidak cocok menyandang predikat sebagai tokoh antikorupsi. Sebab, Jokowi telah menyetujui Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) yang ditolak masyarakat karena melemahkan lembaga antirasuah.

"Ya tentu ini menyikapi sikap Jokowi yang terus menerus tidak bergeming dengan tuntutan publik bahwa RUU KPK yang lahir dan menjadi UU baru itu sebenarnya membunuh KPK," kata Adnan di Jakarta, Selasa, (24/9).


Adnan menambahkan, salah satu indikasi Jokowi turut andil melemahkan KPK yakni adanya Undang-Undang  Nomor 30/2002 tentang KPK yang disahkan DPR dalam Rapat Paripurna serta ditekennya Surat Presiden (Surpres). Berkaca dari itu, ICW menilai sosok Jokowi sudah tidak pantas mendapat penghargaan BHACA tersebut.

"KPK sama sekali tidak bisa bekerja dalam konteks UU KPK baru. Dan pertanyaannya, apakah dengan UU KPK itu Jokowi tetap layak menerima BHACA? Karena BHACA adalah penghargaan untuk para tokoh, masyarakat, tokoh di pemerintahan yang memiliki reputasi dan rekam jejak dalam memberantas dan melawan korupsi,"  papar Adnan.

Lebih lanjut, Adnan memastikan bahwa para pegiat antikorupsi ICW akan mengkonkretkan usulan tersebut.

"Iya ini baru ide-ide saja. Nanti akan kita konkretkan," tutupnya.

Sekadar informasi, Jokowi saat menjabat sebagai Walikota Surakarta, pada 2010 silam mendapatkan penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Awards.


Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya