Berita

Jubir KPK Febri Diansyah/RMOL

Hukum

3 Orang Direksi Perum Perindo Diciduk KPK Saat Rapat

SELASA, 24 SEPTEMBER 2019 | 00:09 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tiga orang Direksi BUMN Perum Perindo yang terjaring tangkap tangan oleh Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diamankan saat rapat. Namun, belum diketahui pasti pembahasan rapat tersebut terkait apa.

Begitu kata Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9) malam.  

"Saya tidak tahu persis ya rapatnya apa di Bogor, tapi memang ada kegiatan rapat di Bogor dan kami amankan sejumlah Direksi dan pegawai Perum Perindo dari sana," kata Febri.


Dalam operasi senyap kali ini KPK mengamankan sembilan orang dari berbagai unsur, mulai dari Direksi BUMN dan pihak swasta yang diciduk KPK.

"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini. Tiga orang diantaranya adalah jajaran Direksi dan sisanya pegawai Perum Perindo, serta pihak swasta importir," kata Laode.

KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang sebesar 30 ribu dolar Singapura atau setara dengan lebih dari Rp 400 juta. Diduga, uang tersebut merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta.

"Ketika transaksi terjadi kami amankan uang sekitar USD30 ribu itu dari pihak pemberi dan perantara. Itu yang kami dalami lebih lanjut. Diduga itu diperuntukkan untuk pejabat di BUMN," kata Febri.

Lebih lanjut, Febri menyesalkan sikap pemerintah dalam hal ini perusahaan plat merah justru kembali menjadi pasien KPK lantaran terlibat tindak pidana korupsi. Apalagi, lanjut Febri, Indonesia yang notabene penghasil ikan segar malah melakukan impor dan terlibat dugaan korupsi.

"Ini yang kita sayangkan ya, posisi Indonesia sebagai penghasil ikan kemudian dalam konteks ini kami justru menemukan dugaan transaksi yang diduga merupakan fee terkait kuota impor," demikian Febri.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya