Berita

Persidangan Romahurmuziy/RMOL

Hukum

Romi: Tidak Mungkin Saya Intervensi Seorang Menteri Agama

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 17:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Politisi PPP M Romahurmuziy alias Romi membantah dakwaan jaksa yang menyebut dirinya mengintervensi Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag tahun 2018.

Menurut Romi, secara yuridis tak ada kaitan formal apapun dirinya dengan kedudukan Lukman selaku Menteri Agama.

"Dengan demikian dakwaan intervensi itu sangat mengada-ada dan di luar akal sehat. Bagaimana seorang yang tidak memiliki kewenangan, baik formal berdasarkan aturan negara maupun organisasional berdasarkan aturan partai bisa mengintervensi kewenangan seorang Menteri?" kata Romi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9).


Menurutnya, ada tiga majelis di DPP PPP, yaitu Majelis Syariah yang saat ia masih menjabat Ketum PPP diketuai KH Maimun Zubair, ada Majelis Pertimbangan yang saat itu dipimpin Suharso Monoarfa, dan Majelis Pakar Lukman Hakim Saifuddin.

"Secara organisasi, ketiganya tidak di bawah ketua umum, dan karenanya tidak bisa diperintah oleh ketua umum. Sebagaimana tidak mungkinnya saya memerintah almarhum wal maghfurlah KH. Maimoen Zubair saat beliau masih menjabat," jelas Romi.

Romi didakwa dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Jatim. Sebelumnya pengadilan sudah menvonis mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasuddin dan mantan Kakan Kemenag Gresik Muwafaq Wirahadi.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya