Berita

MPR berharap RUU KUHP bisa segera disahkan oleh anggota legislatif periode 2014-2019/RMOL

Politik

Masih Simpan Sejumlah Pasal Kontroversial, RUU KUHP Diharapkan MPR Segera Disahkan

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 14:01 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK





RMOL. Setelah mengalami sejumlah penolakan, RUU KUHP akhirnya diminta untuk ditunda oleh Presiden Joko Widodo. Namun, pihak wakil rakyat di Senayan justru berharap RUU KUHP ini bisa segera disahkan sebelum periode kerja mereka berakhir, September ini.


Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan berharap RUU KUHP bisa terus berjalan dan dapat disahkan pada akhir September, bersamaan dengan berakhirnya periode anggota DPR RI 2014-2019.

Zulkifli menyebut, harapan untuk disahkannya RUU KUHP ini masih terbuka. Sekalipun Presiden Joko Widodo telah meminta untuk menunda.

Munculnya harapan Zulkifli tak lepas dari undangan pertemuan konsultasi Presiden Jokowi bersama Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR di Istana Merdeka, Senin (23/9) siang ini.

"Kan pimpinan fraksi dan DPR akan ketemu presiden, masih ada waktu (memperbaiki) mana yang dianggap belum sesuai aspirasi publik. Masih ada waktu beberapa hari ini untuk sinkronisasi," kata Zulkifli di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/9).

Soal keberadaan sejumlah pasal yang dinilai bermasalah, Zulkifli menyebut hal tersebut harus dilihat lebih rinci lagi. Terutama dengan membandingkan antara KUHP versi Belanda dengan RUU KUHP yang sudah dibahas DPR bersama Pemerintah.

"Kalau dibaca rancangan undang-undang kayaknya bertentangan. Tapi lihat undang-undang lamanya, ternyata lebih berat UU lama. Itu kan undang-undang zaman Belanda. Kalau nunggu semua setuju, ya enggak sah-sah itu undang-undang," jelasnya.

"Makanya saya berharap bisa disepakati dalam konsultasi ini. Sehingga Undang-undang ini bisa diselesaikan oleh periode sekarang. Sehingga ada prestasi ya," tutup Ketua Umum PAN ini.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya