Berita

Sesmenpora periode 2014-2016, Alfitra Salam/RMOL

Hukum

Sesmenpora Akan Bongkar Peran Imam Nahrawi Di Persidangan

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sesmenpora periode 2014-2016, Alfitra Salam selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Kepada awak media, dia mengaku tidak ditanya penyidik soal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018. Tapi, dia berjanji akan membongkar apa yang diketahuinya soal peran Imam Nahrawi dan Ulum.

"Ya nanti lihat aja di pengadilan. Yang jelas tadi dimintanya tugas saya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) saja," kata Alfitra kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9).


Dia mengaku ditanya 3 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait tugasnya saat menjabat Sesmenpora dan menjadi KPA kala itu.

"Engga sampai 1 jam (diperiksa). Hanya 3 pertanyaan saja," kata Alfitra.

Dalam kesaksian Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor pada Senin (29/4) silam, Alfitra disebut mengeluh lantaran terus-menerus diminta mencari uang Rp 5 miliar untuk Imam Nahrawi.

"Sesmenpora saat itu Pak Alfitra Salam pernah datang ke saya bersama istrinya. Dia nangis-nangis karena tidak tahan lagi menjadi Sesmenpora," kata Ending Fuad di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4).

Saat disinggung soal kesaksian Ending, ia enggan berkomentar banyak dan memilih membuka fakta-fakta di persidangan.

"Nanti lihat saja proses peradilan. Yang jelas saya diminta hanya tugas saya sebagai KPA dalam Sesmenpora," demikian Alfitra.

Eks Menpora Imam Nahrawi telah berstatus tersangka dan diduga menerima komitmen fee dari pengurusan dana hibah KONI sebesar Rp 26,7 miliar. KPK juga masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya