Berita

Sesmenpora periode 2014-2016, Alfitra Salam/RMOL

Hukum

Sesmenpora Akan Bongkar Peran Imam Nahrawi Di Persidangan

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 13:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sesmenpora periode 2014-2016, Alfitra Salam selesai menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka asisten pribadi eks Menpora Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.

Kepada awak media, dia mengaku tidak ditanya penyidik soal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun 2018. Tapi, dia berjanji akan membongkar apa yang diketahuinya soal peran Imam Nahrawi dan Ulum.

"Ya nanti lihat aja di pengadilan. Yang jelas tadi dimintanya tugas saya sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) saja," kata Alfitra kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/9).


Dia mengaku ditanya 3 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait tugasnya saat menjabat Sesmenpora dan menjadi KPA kala itu.

"Engga sampai 1 jam (diperiksa). Hanya 3 pertanyaan saja," kata Alfitra.

Dalam kesaksian Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Tipikor pada Senin (29/4) silam, Alfitra disebut mengeluh lantaran terus-menerus diminta mencari uang Rp 5 miliar untuk Imam Nahrawi.

"Sesmenpora saat itu Pak Alfitra Salam pernah datang ke saya bersama istrinya. Dia nangis-nangis karena tidak tahan lagi menjadi Sesmenpora," kata Ending Fuad di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4).

Saat disinggung soal kesaksian Ending, ia enggan berkomentar banyak dan memilih membuka fakta-fakta di persidangan.

"Nanti lihat saja proses peradilan. Yang jelas saya diminta hanya tugas saya sebagai KPA dalam Sesmenpora," demikian Alfitra.

Eks Menpora Imam Nahrawi telah berstatus tersangka dan diduga menerima komitmen fee dari pengurusan dana hibah KONI sebesar Rp 26,7 miliar. KPK juga masih menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya