Berita

Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

Bukan Hanya Substansi, Nama RUU PKS Masih Diperdebatkan Di Panja

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 10:55 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

DPR RI dinilai terlalu toleran terhadap pelaku kejahatan seksual dengan tidak kunjung disahkannya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, belum disahkannya RUU PKS tersebut karena masih ada perdebatan di tingkat panitia kerja atau Panja DPR.

"Kami masih terkendala dengan perbedaan pandangan di Panja," ujar Ace kepada wartawan, Senin (23/9).


Ace menyebutkan perbedaan cara pandang itu bukan sekedar soal substansi RUU. Tetapi, soal redaksional judul RUU saja sudah ada perbedaan pandangan.

"Ada yang mengusulkan judul diganti jadi UU tentang Penghapusan Kejahatan Seksual, ada yang usul UU Pemberantasan Tindak Pidana Kejahatan Seksual. Perbedaan pandangan judul saja memunculkan perbedaan signifikan," jelasnya.

Sehingga, kata Ketua DPP Partai Golkar ini, bukan DPR yang tidak mau mengesahkan atau tidak pro keselamatan perempuan. Tetapi, memang perlu penyempurnaan terhadap RUU PKS tersebut.

"Kami sebetulnya menginginkan seharusnya segera dibahas kembali," demikian Ace.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya