Berita

Joko Widodo/Net

Politik

Jangan Hanya Ditunda, RKUHP Harus Dibatalkan

SENIN, 23 SEPTEMBER 2019 | 06:55 WIB | LAPORAN: AZAIRUS ADLU

Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jangan hanya ditunda, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga didesak untuk membatalkan rancangan tersebut.

Menurut Sekjen Prodem Surabaya, Syahrul, RKUHP mengandung banyak pasal yang mengancam kebebasan sipil dan tidak sejalan dengan konstitusi.

"Kalau cuma ditunda dan kemudian tetap disahkan saat mahasiswa tidak demo lagi, saya kira ini pembungkaman terhadap konstitusi. Apabila RKUHP tetap disahkan diam-diam dan ada satu pasal yang tidak sesuai, maka ini sudah menyalahi konstitusi,” kata Syahrul seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin (23/9).


Syahrul lantas mencontohkan kekonyolan RKUHP yang menyebut gelandangan dipidana denda sebesar Rp 1 juta. Versi pemerintah dan DPR, hal ini bertujuan agar pemerintah diwajibkan memberi perhatian dan perlindungan kepada warga negaranya agar tidak menjadi gelandangan.

"Bagaimana mungkin gelandangan didenda. Ini menyalahi konstitusi. Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan bahwa ‘Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara’. Kalau di negeri ini sampai ada gelandangan, berarti yang salah negara karena tidak becus,” jelasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi memutuskan untuk menunda pengesahan RKUHP karena banyak menuai polemik di masyarakat. Presiden meminta pengesahan tidak dilakukan DPR pada periode ini.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya